UMKM Lokal Berguguran, Menteri Maman Akan Perketat Arus Impor Legal dan Ilegal

Andi M. Arief
22 Oktober 2025, 17:15
barang impor, umkm, maman abdurrahman
ANTARA FOTO/Abdan Syakura/rwa.
Petugas menempelkan tanda pengawasan pada barang bukti pakaian bekas saat ekspose hasil pengawasan barang impor tidak sesuai ketentuan oleh Kementerian Perdagangan di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman berencana memperketat arus impor di dalam negeri. Hal ini sebagai langkah untuk menanggulangi banjir produk impor.

Ia telah melakukan pembahasan informal dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso soal ini. "Respons Mendag terkait pengetatan arus impor positif. Kami akan tindak lanjuti untuk membuat tim terkait pengetatan barang impor ini," kata Maman di kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Rabu (22/10).

Maman mengaku pihaknya belum menentukan jenis barang impor mana yang akan diperketat bersama Kemendag. Namun Maman menilai pemerintah telah memiliki semangat  yang sama dalam melindungi UMKM lokal.   

Ia mengapresiasi langkah Kementerian Keuangan yang telah memperketat pengawasan barang impor di border atau pintu masuk, salah satunya pelabuhan impor. Maman berencana meningkatkan pengetatan barang impor tersebut dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam waktu dekat. Kerja sama dengan Bendahara Negara akan fokus menangkal masuknya barang impor ilegal ke dalam negeri. 

Purbaya sebelumnya melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah tersebut dinilai penting untuk menyiapkan Lembaga National Single Window sebagai pusat intelijen berbasis teknologi informasi (IT) untuk pengawasan aktivitas ekspor dan impor.

Menurut Purbaya, sistem yang ada di Bea Cukai perlu dioptimalkan agar mampu mendeteksi potensi pelanggaran, termasuk praktik under invoicing atau penggelembungan nilai barang impor.

“Saya pengen lihat seberapa canggih sih punya Bea Cukai. Bisa enggak saya optimalkan untuk mengurangi yang dikritik Pak Presiden (Prabowo Subianto) soal under invoicing,” ujar Purbaya usai mengunjungi kantor Bea Cukai, Rabu (22/10).

Ia menilai, sistem Bea Cukai saat ini sudah cukup bagus tapi masih memerlukan penguatan dengan penerapan kecerdasan buatan atau AI agar dapat memberikan pemantauan secara real time. “Sebenernya udah cukup bagus, tapi belum ke level saya bisa secara online monitor kapal under invoicing. Belum sampai sana karena AI-nya belum dikembangkan,” kata dia.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...