Astra Agro Lestari Komitmen Dukung B50 Tahun Depan, Porsi Ekspor Akan Berkurang?

Andi M. Arief
31 Oktober 2025, 12:18
Pekerja mengangkut tandan buah kelapa sawit di kawasan PT Perkebunan Nusantara IV, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (24/10/2024). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan ketersediaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) masih sangat
ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/tom.
Pekerja mengangkut tandan buah kelapa sawit di kawasan PT Perkebunan Nusantara IV, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (24/10/2024). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan ketersediaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) masih sangat mencukupi untuk bahan baku biodiesel 50 persen (B50) dengan tingkat produksi CPO di Indonesia pada tahun 2024 sekitar 46 juta ton, sedangkan yang dibutuhkan untuk pembuatan B50 hanya 5,3 juta ton.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

PT Astra Agro Lestari Tbk berencana mempertahankan kontribusi pasar ekspor ke aktivitas penjualan perseroan. Namun, emiten industri sawit berkode AALI ini berkomitmen untuk mendukung peningkatan campuran CPO ke dalam produksi solar dari 40% pada tahun ini menjadi 50% pada tahun depan.

Presiden Direktur AALI, Djap Tet Fa berencana tetap melakukan ekspor negara dengan konsumsi CPO yang tinggi, seperti India, Cina, Pakistan, dan Filipina. Walau demikian, Djap berkomitmen untuk tetap mendukung program B50 saat dipastikan berjalan pada tahun depan.

"Kontribusi pasar ekspor ke total penjualan tahun ini antara 30% sampai 35% dan selebihnya dijual di dalam negeri. Komposisi penjualan antara dalam dan luar negeri pada tahun depan akan mirip seperti tahun ini," Djap di Pangkalan Bun, Kamis (30/10) malam.

Djap menyampaikan pihaknya tidak menjual CPO secara langsung ke pabrik pengguna. Karena itu, pihaknya tidak mengetahui penggunaan CPO besutan AALI ke masing-masing industri pengguna di dalam negeri, yakni industri pangan olahan, oleokimia, dan biodiesel.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencatat, total konsumsi CPO pada 2024 mencapai 23,8 juta ton, sementara volume ekspor CPO 29,53 juta ton. Konsumsi CPO untuk industri biodiesel mencapai 11,44 juta ton, lebih tinggi dari kebutuhan industri pangan sebesar 10,2 juta ton.

Gapki memperkirakan, serapan CPO tahun ini akan meningkat menjadi 13,44 juta ton akibat program B40. Kementerian Pertanian memperkirakan program B50 akan menambah kebutuhan industri biodiesel sebanyak 5,3 juta ton, sehingga konsumsi CPO untuk biodiesel mencapai 18,44 juta ton pada 2026.

Dengan produksi CPO yang diproyeksikan tetap stagnan sekitar 48 juta ton, konsumsi domestik diperkirakan akan lebih tinggi dari volume ekspor, yaitu sekitar 30 juta ton. Karena itu, Djap menyampaikan peningkatan produksi AALI menjadi penting untuk mendukung peningkatan konsumsi domestik akibat program B50.

"Kalau program B50 sudah dipastikan berjalan, kami akan mendukung. Tugas utama kami dalam mendukung program tersebut adalah meningkatkan produksi yang pada akhirnya bisa digunakan untuk semua industri pengguna," katanya.

Di sisi lain, Djap mengaku belum dapat memproyeksikan harga CPO akibat implementasi B50 pada tahun depan. Menurutnya, performa produksi minyak nabati global lain akan menjadi salah satu faktor penentu, yakni minyak kedelai dan minyak bunga matahari.

Alhasil, Djap menyampaikan strategi utama AALI dalam menghadapi pasar ekspor dan program B50 pada 2026 adalah peningkatan produksi. Djap mencatat pihaknya telah berhasil mendongkrak produksi hingga 8% pada Juli-September 2025 secara tahunan.

"Peningkatan produksi menjadi hal terpenting bagi kami dibandingkan memprediksi harga di pasar global," ujarnya.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) meyakini implementasi program mandatory B50 tidak akan memicu kenaikan harga minyak goreng seperti yang terjadi pada 2022. Hal ini karena peningkatan campuran minyak sawit mentah (CPO) sebesar 50% dalam solar akan memperkuat posisi tawar Indonesia dalam menentukan harga CPO global.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan menjelaskan bahwa penentuan harga acuan CPO di dalam negeri masih bergantung pada harga global, khususnya yang terbentuk di Belanda dan Malaysia. Menurutnya, program B50 akan membuat Indonesia lebih berperan dalam menentukan harga karena mayoritas CPO global akan diserap di dalam negeri.

“Implementasi mandatory B50 akan membuat industri CPO lokal dapat mengatakan bahwa penentuan harga CPO global tidak akan bergantung pada harga minyak nabati lain di dunia. Ujung dari program B50 adalah posisi tawar Indonesia dalam pembentukan harga CPO di pasar ekspor,” kata Iqbal kepada Katadata.co.id, Rabu (15/10).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...