Upah Murah Jadi Alasan Pabrik Sepatu Nike-Adidas Migrasi dari Tangerang
Asosiasi Persepatuan Indonesia menyatakan alasan utama relokasi pabrik seatu Nike-Adidas ke Cirebon, Jawa Barat dan Brebes, Jawa Tengah adalah tingginya biaya tenaga kerja di Tangerang, Banten. Produsen yang dimaksud adalah PT Tah Sung Hung, PT Longrich Bioscience, dan PT Victory Chingluh.
"Di Jawa Tengah upahnya setengah dari Tangerang dan Bekasi," kata Ketua Umum Aprisindo Eddy Widjanarko kepada Katadata.co.id, Jumat (31/10).
Tah Sung dan Longrich merelokasi pabriknya ke Cirebon. Victory Chingluh memindahkan fasilitas produksinya ke Jawa Tengah. Selain ke Cirebon, Longrich pun memindahkan sebagian fasilitas produksi dari Tangerang ke Brebes.
Upah minimum kabupaten/kota atau UMK di Tangerang mencapai Rp 5,06 juta pada tahun ini. Sedangkan di Cirebon sekitar Rp 2,6 juta dan di Brebes hanya Rp 1,88 juta.
Eddy menyampaikan migrasi pabrik alas kaki ke Jawa Tengah bukan hal baru karena sudah dimulai sejak 2015. Seluruh pabrik yang melakukan relokasi telah mempertimbangkan sumber daya manusia di lokasi baru agar proses produksi tidak tersendat.
"Satu pabrik bisa menyerap tenaga kerja antara 5 ribu sampai 50 ribu orang. Dalam 10 tahun terakhir, setidaknya sudah ada 68 pabrik yang pindah ke Jawa Tengah," katanya.
Usulan Upah Minimum 2026
Eddy mengatakan para pengusaha alas kaki telah sepakat agar upah minimum untuk industri alas kaki tidak berubah pada tahun depan. Tingginya biaya tenaga kerja di Tangerang telah membuat beberapa pabrik sepatu melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK bulan ini.
Pabrik yang dimaksud Eddy adalah Victory Chingluh yang melakukan efisiensi pada 3 ribu buruh. "Permintaan pengusaha adalah penyesuaian upah minimum idealnya ditunda sampai permintaan global kembali normal untuk mempertahankan pabrik eksisting.?" katanya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan kondisi industri tekstil dan produk tekstil atau TPT membaik seiring dengan hadirnya investasi baru, termasuk relokasi ke dalam negeri. Namun, ia meragukan pelaku industri TPT dapat menaikkan upah minimum sesuai tuntutan buruh tahun depan, yaitu antara 8,5% sampai 10%.
"Penyesuaian upah minimum 8,5% ke industri ini seperti menyuruh orang yang baru sembuh sakit untuk lari," kata Faisol di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis (16/10).
Ia berpendapat usulan penyesuaian upah minimum sebesar 8,5% dapat dipenuhi jika kondisi industri TPT baik-baik saja saat ini. Perkiraannya, industri ini baru akan masuk masa perbaikan akibat meredanya konflik geopolitik dan geoekonomi.
