BP Tapera Perluas Skema Dana FLPP 2026: untuk Rumah Subsidi, Sewa-Beli, Rusun

Andi M. Arief
4 November 2025, 15:51
bp tapera, flpp, rumah subsidi
ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/tom.
Foto udara rumah subsidi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (20/9/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menyatakan penggunaan dana penyaluran rumah bersubsidi akan diperluas pada tahun depan. Pemerintah menargetkan agar penyaluran dana termasuk  untuk pembangunan rumah mandiri, renovasi, dan pemilikan rumah susun.

"Kami sudah intens membahas wacana ini dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman berdasarkan realita data backlog  (kekurangan) perumahan yang terkonsentrasi di perkotaan," kata Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho di kantornya, Jakarta, Selasa (4/11).

Saat ini penyaluran rumah bersubsidi dilakukan melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Dana FLPP hanya disalurkan oleh bank penyalur pada pengembang perumahan.

Heru menyampaikan salah satu perluasan penggunaan dana FLPP pada tahun depan adalah melalui skema rent-to-own atau sewa-beli. Skema ini dapat memperluas sasaran penerima dana ke pekerja informal maupun masyarakat yang belum tergabung dengan sistem perbankan.

Skema sewa-beli akan mewajibkan debitur untuk menyewa properti yang ingin dibeli antara satu sampai dua tahun. Setelah itu, operator akan melihat kedisiplinan peserta dalam membayar tagihan sewa bulanan properti tersebut sebelum dapat mencicil properti.

Peserta yang disiplin membayar sewa akan otomatis masuk antrean kredit pemilikan rumah yang bersangkutan. "Pemilik properti tinggal menawarkan skema kredit pemilikan rumah saat periode sewa berakhir," katanya.

Skema lainnya adalah penyaluran FLPP untuk masyarakat yang membangun rumah secara mandiri. Skema ini ditujukan bagi masyarakat yang telah memiliki tanah dan tidak memiliki kemampuan finansial untuk membangun rumah.

Namun, penggunaan dana dalam skema ini dibatasi untuk pembangunan rumah pertama dan hanya pada masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan demikian, bunga kredit yang didapatkan debitur untuk kredit pembangunan rumah tetap 6%.

"Kalau untuk membangun rumah kedua, bisa menggunakan Kreit Usaha Rakyat bidang Perumahan," kata Heru.

Terakhir, pemerintah akan merevisi aturan penyaluran dana FLPP terkait pemilikan rumah susun. Menurut dia, aturan tersebut tidak digunakan pengembang lantaran tidak sesuai dengan realitas di lapangan.

Harga rumah subsidi diatur melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 995 Tahun 2021, yang menetapkan harga tanah per meter persegi di tiap provinsi dan kota. Contohnya, rata-rata harga rusun di Jakarta adalah Rp 9,16 juta per meter persegi atau sekitar Rp 329,76 juta per unit.

BP Tapera menemukan harga rusun ideal saat ini telah mencapai Rp 12 juta per meter persegi atau sekitar Rp 400 juta per unit. Revisi penyaluran rusun bersubsidi menjadi penting lantaran angka backlog perumahan terpusat di perkotaan yang membutuhkan penanganan berbentuk rusun.

"Revisi aturan ini akan mendorong pengembang menambah pasokan rusun bersubsidi dan tetap menjaga harga tingkat konsumen MBR terjangkau," ujar Heru. Harapannya, tahun depan perluasan skema FLPP untuk rusun dapat terjadi.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...