RSPO Kaji Sistem Perdagangan Karbon untuk Petani Sawit Berkelanjutan
Kuala Lumpur - Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) menjajaki mekanisme perdagangan karbon bagi petani kecil dan juga perusahaan kelapa sawit yang menjalankan prinsip berkelanjutan. Perdagangan karbon dapat menjadi insentif bagi petani kecil dalam menjalankan prinsip perkebunan sawit berkelanjutan seperti tak membakar lahan, pelestarian hutan dan penanaman pohon.
"Ada potensi RSPO akan ke arah perdagangan karbon. Namun ini masih dalam tahap pemahasan, belum sampai pada pengambilan keputusan," kata Direktur Assurance RSPO, Aryo Gustomo, kepada Katadata.co.id, di Kuala Lumpur (6/11).
Aryo mengatakan saat ini sistem yang dimiliki RSPO siap untuk proses perdagangan karbon yang melacak produk kelapa sawit dari hulu hingga hilir. Namun, saat ini RSPO lebih memprioritaskan persiapan membantu para anggota menghadapi European Union on Deforestation-free Regulation (EUDR).
Dalam konferensi RSPO Annual Roundtable Conference on Sustainable Palm Oil (RT2025) di Kuala Lumpur, pemberdayaan petani kecil menjadi fokus utama dalam dialog tiga hari tersebut. Meskipun petani kecil menguasai sekitar 40% dari total luas perkebunan kelapa sawit, mereka tetap terpinggirkan dari pasar nasional, regional, dan global.
Petani kecil menghadapi tantangan yang semakin berat, termasuk penurunan permintaan kredit, pemotongan anggaran pemerintah untuk pendanaan pembangunan, dan gangguan hubungan perdagangan akibat perubahan kebijakan tarif.
“Petani kecil telah bekerja keras untuk menunjukkan bahwa mereka dapat berproduksi secara berkelanjutan, membuktikan komitmen mereka melalui upaya memperoleh Sertifikasi RSPO,” kata CEO RSPO, Joseph D’Cruz.
Para petani sawit saat ini menanggung beban yang berat akibat berkurangnya dukungan. "Inklusi mereka dalam rantai pasok minyak sawit berkelanjutan merupakan hal yang mendesak untuk mentransformasi sektor ini,” kata dia.
Selama RT2025 dibahas mengenai beberapa solusi praktis untuk petani sawit seperti premi harga, akses ke pembiayaan, pembagian risiko, dan kontrak jangka panjang.
