Pemerintah dan E-Commerce Sepakat Bersihkan Platform dari Pakaian Impor Bekas

Mela Syaharani
7 November 2025, 11:39
impor pakaian bekas, balpres, e-commerce, pakaian impor bekas
Katadata/Fauza Syahputra
Pembeli melihat pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen Blok III, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah meminta platform belanja daring alias e-commerce untuk menertibkan penjual yang memajang produk impor barang bekas. Hal ini sejalan dengan rencana melarang impor ilegal, khususnya pakaian bekas atau balpres yang dikemas padat dalam karung bekas.

“Kami meminta agar platform dapat menertibkan seller-seller yang masih berjualan barang-barang yang tidak diperbolehkan. Dalam hal ini adalah pakaian impor bekas,” kata Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Temmy Satya Permana dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (7/11).

Pagi ini Kementerian UMKM memanggil sejumlah perwakilan e-commerce, seperti Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Shopee, Lazada, dan Tokopedia.. “Kami memiliki komitmen tinggi untuk patuh terhadap peraturan yang ada termasuk juga dengan Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Isu kali ini terkait impor ilegal menjadi sebuah hal yang memang harus kami perhatikan secara bersama-sama,” ujar Ketua Umum idEA Hilmi Adrianto.

Dia menyebut sejak Maret 2023 seluruh anggota IDEA sudah menurunkan produk-produk yang dilarang termasuk juga pakaian bekas impor. Melalui pertemuan pagi tadi pihaknya sepakat untuk mengetatkan ekosistem agar pakaian yang dilarang dijual oleh e-commerce itu bisa ditertibkan lebih baik.

Lead of Public Policy Tokopedia Richard Anggoro mengatakan perusahaan saat ini melarang penjualan barang impor bekas di platform Tokopedia dan Tiktok Shop by Tokopedia. “Apabila ditemukan produk yang melanggar, akan segera kami turunkan (dari platform)” katanya.

Deputy of Public Affairs Shopee Indonesia Shopee Radynal Nataprawira menyebut setelah rencana pelarangan impor pakaian bekas diungkapkan, perusahaan langsung berkoordinasi dengan pemerintah. “Mungkin ada pemberitaan penjual di Shopee yang barangnya diturunkan. Itu satu dari puluhan ribu toko yang sudah ditertibkan,” ujarnya.

Selain puluhan ribu toko, Shopee juga sudah menurunkan ratusan ribu stock keeping unit (SKU) di platform mereka. “Kami terus berkoordinasi dengan pendekatan humanis karena memang ada beberapa penjual yang menaruh deskripsi manipulatif,” ucapnya.

SKU merupakan kode unik yang digunakan untuk melacak dan mengidentifikasi setiap produk dalam suatu platform

Tidak hanya Shopee dan Tokopedia, Lazada juga berkomitmen untuk menjadi partner yang baik bagi pemerintah. “Kami akan patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku di Indonesia dan akan mengikuti arahan dari Kementerian UMKM terkait barang-barang bekas impor ini,” kata Vice President Government Affairs, Lazada Indonesia Yovan Sudarma.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...