Amran Pastikan Program B50 Tak Ganggu Stabilitas Biodiesel Domestik

Andi M. Arief
7 November 2025, 14:50
biodiesel, biosolar, b50, amran sulaiman
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar di SPBU COCO Jalan Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (10/10/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Pertanian Amran Sulaiman memastikan implementasi program kewajiban atau mandatory B50 tidak akan mengganggu stabilitas program biodiesel di dalam negeri. Justru program ini akan mendongkrak performa ekspor yang akhirnya menjaga nilai subsidi biodiesel di dalam negeri.

Program mandatory B50 tahun depan rencananya menyerap 5,3 juta ton minyak sawit mentah dari pasar ekspor untuk digunakan di dalam negeri. "Saat pasokan global berkurang, harga CPO (minyak sawit mentah) akan naik yang bisa menambah devisa antara 20% sampai 30%," kata Amran di kantornya, Jakarta, Jumat (7/11).

Harga CPO saat ini lebih tinggi dari solar yang membuat nilai keekonomian biodiesel cukup tinggi. Alhasil, pemerintah menutupi selisih tersebut dengan menetapkan pungutan ekspor pada eksportir CPO dan turunannya melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mencatat total konsumsi CPO pada 2024 mencapai 23,8 juta ton, sedangkan volume ekspornya 29,53 juta ton. Konsumsi untuk industri biodiesel mencapai 11,44 juta ton, lebih tinggi dari kebutuhan industri pangan sebesar 10,2 juta ton.

Gapki memperkirakan serapan CPO tahun ini akan meningkat menjadi 13,44 juta ton akibat program B40. Kementerian Pertanian memperkirakan program B50 akan menambah kebutuhan industri biodiesel sebanyak 5,3 juta ton, sehingga konsumsi CPO untuk biodiesel mencapai 18,44 juta ton pada 2026.

Dengan produksi CPO yang diproyeksikan tetap stagnan sekitar 48 juta ton, konsumsi domestik diperkirakan akan lebih tinggi dari volume ekspor, yaitu sekitar 30 juta ton.

"Saya kira performa ekspor masih dapat meyeimbangi kebutuhan penutupan selisih harga CPO dan solar dalam mandatory B50 nantinya. Sebab, harga CPO pernah naik dua kali lipat," kata Amran.

Industri Sudah Siap?

Program mandatory B50 adalah kewajiban bagi produsen bahan bakar minyak atau BBM berbentuk solar mencampurkan 50% CPO ke dalam produknya. Saat ini, persentase campuran CPO ke solar baru mencapai 40% alias B40.

Ketua Umum Gapki Eddy Martono sebelumnya menyatakan program biodiesel B50 ini berpotensi mengurangi pasokan minyak sawit mentah (CPO) global karena kontribusi CPO Indonesia yang signifikan.

Meski demikian, di sisi hulu industri biodiesel, Gapki tidak memiliki keberatan terhadap program ini tapi menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan dampak yang lebih luas, termasuk keuntungan negara.

Ia mengingatkan agar pemerintah mengkaji kesiapan industri biodiesel domestik dalam memproduksi B50. Sebab, pabrik biodiesel harus siap meningkatkan kapasitas produksi. "Program B50 jangan hanya dilihat dari kesiapan bahan baku, tapi juga dilihat apakah industri pengolahan biodiesel sudah siap secara kapasitas produksi atau belum," ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...