Kemenperin Akui Sulit Minta Pertanggungjawaban PT PMT, Sumber Cemaran Cesium-137

Andi M. Arief
11 November 2025, 10:54
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta (kiri) dan Dirjen Ketahanan Perwilayahan Dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Tri Supondy (kanan) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendap
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar
Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta (kiri) dan Dirjen Ketahanan Perwilayahan Dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Tri Supondy (kanan) menyampaikan paparan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2025). Dalam rapat yang beragendakan membahas kontaminasi radioaktif CS-137 di kawasan Cikande tersebut Komisi VII DPR mendesak Dirjen KPAII dan ILMATE diantaranya untuk men
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin berencana meminta pertanggungjawaban PT Peter Metal Technologies sebagai sumber cemaran zat radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande. Badan Pengawas Tenaga Nuklir menemukan dosis Cesium-137 di PMT mencapai 700 microSievert per jam.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Setia Diarta mengaku kesulitan meminta pertanggungjawaban PMT.  Sebab, PMT tercatat telah gulung tikar pada Juli 2025 atau sebulan setelah kontainer besutan PMT digunakan PT Bahari Makmur Sejahtera terdeteksi kontaminasi Cesium-137 oleh otoritas Amerika Serikat.

"Kami kesulitan menemui manajemen PMT karena seluruh investor telah kembali ke Cina. Jadi, kami telah meminta aparat penegak hukum untuk turun langsung menelusuri keberadaan direksi PMT," kata Setia di Gedung DPR, Senin (10/11).

Seperti diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau FDA mengeluarkan peringatan impor udang asal Indonesia yang terkontaminasi Cesium-137 pada 14 Agustus 2025. Adapun pemerintah menerbitkan hasil investigasi KIMC pada 22 Agustus 2025.

Setia menyampaikan pabrik milik PMT telah ditutup saat investigasi di KIMC dilakukan. Menurutnya, salah satu temuan hasil investigasi adalah cemaran Cesium-137 di  KIMC berasal dari tungku milik PMT.

Dia menilai cemaran yang berada di KIMC berasal dari proses peleburan scrap baja yang terkontaminasi di PMT. Sebab, 23 pabrik di sekitar PMT tercatat memiliki kontaminasi Cesium-137 dengan rentang 0,18 sampai 10.000 microSievert per jam.

Setia menekankan pihaknya tidak pernah mengizinkan permohonan izin impor scrap baja yang diajukan PMT pada Juni 2025. Alhasil, Setia menduga bahan baku yang digunakan oleh PMT berasal dari skrap bekas peralatan medis dari dalam negeri.

Karena itu, Setia juga menginstruksikan aparat penegak hukum untuk menelusuri kontainer maupun truk yang mengangkut bahan baku tersebut ke PMT. Menurutnya, hal tersebut penting karena kontainer dan truk tersebut kini masih tercemar Cesium-137.

"Isu ini yang kemarin jadi fokus Satgas Penanganan Cesium-137 karena truk dan kontainer yang membawa bahan baku tersebut masih belum ditemukan," ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...