Program B50 Belum Tentu Wajib Dilakukan Seluruh Produsen Solar

Andi M. Arief
13 November 2025, 16:20
Pekerja menunjukkan buah kelapa sawit usai dipanen di kawasan PT Perkebunan Nusantara IV, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (24/10/2024). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan ketersediaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) masih
ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/tom.
Pekerja menunjukkan buah kelapa sawit usai dipanen di kawasan PT Perkebunan Nusantara IV, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (24/10/2024). Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan ketersediaan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) masih sangat mencukupi untuk bahan baku biodiesel 50 persen (B50) dengan tingkat produksi CPO di Indonesia pada tahun 2024 sekitar 46 juta ton, sedangkan yang dibutuhkan untuk pembuatan B50 hanya 5,3 juta ton.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menyatakan program B50 belum tentu wajib dilakukan oleh semua produsen Bahan Bakar Minyak jenis solar. Adapun keputusan mandatori program tersebut akan ditentukan dari tiga studi yang sedang dilakukan pemerintah.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan tiga studi yang dilakukan adalah tekno ekonomi, harga indeks pasar, dan teknis implementasi. Menurutnya, studi tersebut dilakukan bersama produsen BBM, produsen minyak sawit, dan calon pengguna B50.

"Keputusan mandatori dalam program B50 akan menunggu hasil kajian tersebut. Kami mendiskusikan kajian tersebut dengan pemangku kepentingan agar bisa menentukan arah mandatori B50 seperti apa," kata Eniya dalam Indonesia Palm Oil Conference 2025, Kamis (13/11).

Di samping itu, Eniya mengatakan produksi solar di dalam negeri akan surplus hingga 9 juta ton pada tahun depan akibat pengoperasian Refinery Development Master Plan Balikpapan. Dengan kata lain, Eniya memberikan sinyal penghentian impor solar dengan program B40 pada tahun depan.

Karena itu, Eniya mencatat ada beberapa opsi yang sedang dikaji pemerintah terkait implementasi B50 pada tahun depan. Pertama, pengurangan campuran program biodiesel untuk pasar non-subsidi.

Seperti diketahui, pemerintah hanya memberikan biosolar bersubsidi pada pengguna yang melakukan kegiatan kewajiban pelayanan publik. Sementara itu, biosolar yang dijual ke pengguna non-PSO diserahkan pada mekanisme pasar.

Eniya berencana menurunkan campuran pada pasar non-subsidi agar bahan baku untuk produksi B50 pada pasar subsidi terjaga. "Hal ini penting, sebab produktivitas minyak sawit mentah tidak tumbuh signifikan pada tahun depan. Kalau B50 mau diimplementasikan tahun depan, harus ada penyesuaian dalam mandatori B50," katanya.

Pada saat yang sama, Eniya mengatakan program mandatori B50 tidak akan mengurangi volume ekspor minyak sawit mentah. Menurutnya, hal tersebut penting lantaran keberlanjutan program biodiesel masih bergantung pada performa ekspor CPO nasional.

Seperti diketahui, harga CPO saat ini lebih tinggi dari solar yang membuat nilai keekonomian biodiesel cukup tinggi. Alhasil, pemerintah menutupi selisih tersebut dengan menetapkan pungutan ekspor pada eksportir CPO dan turunannya melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman memastikan implementasi program kewajiban atau mandatory B50 tidak akan mengganggu stabilitas program biodiesel di dalam negeri. Justru program ini akan mendongkrak performa ekspor yang akhirnya menjaga nilai subsidi biodiesel di dalam negeri.

Program mandatory B50 tahun depan rencananya menyerap 5,3 juta ton minyak sawit mentah dari pasar ekspor untuk digunakan di dalam negeri. "Saat pasokan global berkurang, harga CPO (minyak sawit mentah) akan naik yang bisa menambah devisa antara 20% sampai 30%," kata Amran di kantornya, Jakarta, Jumat (7/11).

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...