Pemerintah akan Tambah 600 Ribu Ha Kebun Sawit, Libatkan Agrinas Palma

Andi M. Arief
13 November 2025, 20:21
Foto udara kendaraan melintas di areal perkebunan sawit milik salah satu perusahaan di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (29/10/2025). Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencata produksi minyak sawit mentah (CPO) hingga Agustus
ANTARA FOTO/Akbar Tado/nz.
Foto udara kendaraan melintas di areal perkebunan sawit milik salah satu perusahaan di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (29/10/2025). Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mencata produksi minyak sawit mentah (CPO) hingga Agustus 2025 mencapai 35,65 juta ton atau naik 13 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 34,522 juta ton.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Pertanian atau Kementan berencana memperluas kebun sawit sebesar 600.000 hektare pada tahun depan. Pemerintah menilai hal tersebut diperlukan untuk memenuhi peningkatan permintaan minyak sawit mentah atau CPO pada 2029.

Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementan Baginda Siagian mengatakan sebanyak 400.000 hektar kebun sawit baru akan dikelola petani rakyat, sementara iut 200.000 hektar akan dikelola perusahaan negara. Adapun BUMN yang dimaksud adalah PT Agrinas Palma dan Palm Co.

"Perluasan kebun sawit akan dilakukan mulai tahun depan. Langkah ini dilakukan untuk mendukung semua program hilirisasi CPO, seperti oleopangan, oleokimia, termasuk biodiesel," kata Baginda dalam Indonesia Palm Oil Conference 2025, Kamis (13/11).

Kementan mendata pengembangan 200.000 hektare lahan baru yang dikelola Agrinas dan Palm Co akan tersebar di empat provinsi, yakni Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan. Mayoritas ekstensifikasi akan dilakukan di Kalimantan Utara atau seluas 130.000 hektare.

Baginda menjelaskan sistem pengelolaan pada 600.000 hektar kebun sawit baru adalah inti-plasma. Dengan demikian, Agrinas dan Palm Co akan membina dan menyerap hasil produksi 400.000 hektare kebun yang dikelola petani rakyat.

Baginda menyampaikan pemilihan petani rakyat yang akan mengelola 400.000 hektar kebun sawit baru akan sama dengan tata cara pendaftaran program transmigrasi. Dengan kata lain, calon pengelola sawit rakyat hanya perlu memiliki KTP, setelah itu pemerintah akan peserta yang telah mendaftar ke sistem.

Adapun kegiatan ekstensifikasi kebun sawit rakyat akan dilakukan di tujuh provinsi, yakni Sumatra Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan. Adapun provinsi dengan penambahan luas kebun sawit rakyat terbesar ada di Kalimantan Tengah yang mencapai 125.200 hektare.

Secara total, program perluasan kebun sawit tersebut akan membuka lapangan kerja bagi 808.758 orang. Seluruh tenaga kerja tersebut akan terserap dalam 34 Pabrik Kelapa Sawit dan sembilan pabrik pengolahan CPO lainnya.

Baginda menyampaikan langkah ekstensifikasi tersebut penting melihat realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat yang kerap tidak tercapai. Berdasarkan data Kementan, realisasi program PSR pada 2017-2025 hanya mendekati 400.000 hektare dari target 1,26 juta hektare.

Dia memproyeksikan penambahan luas kebun sawit akan menambah hasil produksi CPO nasional sebanyak 2,1 juta ton sampai 2,4 juta ton per tahun. Dengan demikian, Baginda meramalkan volume produksi CPO pada 2029 mencapai 57,68 juta ton.

Pada saat yang sama, Baginda memprediksi kebutuhan CPO nasional pada 2029 akan naik 21% dari 25,82 juta ton pada tahun ini menjadi 31,26 juta ton. Mayoritas atau 66% kebutuhan CPO pada 2029 akan digunakan untuk biodiesel yang mencapai 20,75 juta ton.

"Walau demikian, peremajaan kelapa sawit rakyat akan tetap menjadi salah satu program utama dalam meningkatkan produktivitas CPO nasional," katanya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...