Kenaikan Upah 2026 Rendah, Buruh akan Gelar Demonstrasi Akbar di 20 Kota
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI berencana melakukan demonstrasi akbar pada akhir pekan ini, Sabtu (22/11). Unjuk rasa tersebut dilakukan dalam rangka penolakan penetapan upah minimum tahun depan.
Presiden KSPI Said Iqbal menyampaikan ratusan ribu buruh akan turun ke jalan pada akhir pekan ini setelah pengumuman kenaikan upah minimum 2026 pada Jumat (21/11). Menurutnya, sekitar 15.000 buruh akan melakukan unjuk rasa di Istana Kepresidenan Jakarta dan/atau Gedung DPR.
"Pada 22 November 2025, ratusan ribu buruh akan turun ke jalan dan melumpuhkan kota-kota industri karena buruh menolak besaran kenaikan upah minimum pada 21 November 2025," kata Said dalam konferensi pers virtual, Selasa (18/11).
Said mencatat setidaknya ada 20 kabupaten/kota yang akan menjadi fokus aksi buruh pada akhir pekan ini. Salah satu kota dengan peserta aksi tinggi adalah Surabaya, Jawa Timur yang diperkirakan mencapai 10.000 orang.
Said menyampaikan aksi buruh di 20 kabupaten/kota akan berpusat di kantor pemerintahan masing-masing daerah. Berikut 20 kabupaten/kota yang akan menjadi fokus aksi buruh:
1. Jakarta
2. Bandung
3. Semarang
4. Surabaya
5. Batam
6. Banjarmasin
7. Samarinda
8. Banda Aceh
9. Medan
10. Bengkulu
11. Pekanbaru
12. Makassar
13. Morowali
14. Manado
15. Konawe
16. Merauke
17. Ambon
18. Mimika
19. Kupang
20. Lombok
Said menjelaskan pertimbangan utama aksi akhir pekan ini adalah rendahnya kenaikan upah minimum tahun depan. Dia mengatakan pemerintah akan menetapkan kenaikan upah minimum tahun depan sebesar 3,75%.
Dia menghitung rata-rata kenaikan upah minimum 2026 tidak mencapai Rp 100.000 per bulan dibandingkan rata-rata upah tahun ini. Menurutnya, rendahnya kenaikan upah minimum 2026 oleh pemerintah disebabkan oleh rendahnya indeks tertentu yang dipilih oleh pemerintah.
Seperti diketahui, formula penyesuaian upah minimum 2026 adalah jumlah antara inflasi dan hasil perkalian antara indeks tertentu dan pertumbuhan ekonomi. Said menyampaikan semua pihak telah menyetujui angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang yang disajikan Badan Pusat Statistik, yakni inflasi sebesar 2,65% dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,12%.
Namun, Said mengatakan hasil perundingan penyesuaian upah minimum terakhir di Dewan Pengupahan Nasional adalah penentuan indeks tertentu oleh pemerintah di rentang 0,2 sampai 0,7. Said menyampaikan pemerintah berpotensi menetapkan indeks tertentu dalam kenaikan upah minimum tahun depan adalah 0,2.
"Kami sudah tahu angka indeks tertentu yang akan ditentukan karena kami memiliki perwakilan buruh dalam Dewan Pengupahan nasional. Bisa jadi aksi akhir pekan ini dilaksanakan dua hari berturut-turut pada 22-23 November 2025, tapi sementara baru diputuskan pada 22 November 2025," katanya.
Mogok Nasional
Selain unjuk rasa, Said mengatakan KSPI telah sepakat melakukan mogok nasional selama dua hari pada pertengahan Desember 2025. Dia memperkirakan jumlah peserta aksi mencapai sekitar 5 juta orang dari 5.000 pabrik di sekitar 300 kabupaten/kota industri.
Said menekankan demonstrasi tersebut akan dilakukan secara tertib, tidak menghujat pejabat negara, mengikuti aturan, dan tidak merusak infrastruktur publik.
"Ini adalah perlawanan buruh terhadap kerakusan, ketamakan, dan keserakahan pengusaha hitam yang mendorong upah murah, jam kerja panjang, dekat dengan penguasa, dan membawa aparat penegak hukum ke sengketa hubungan industrial," ujarnya.
Said mengatakan mogok nasional untuk melumpuhkan perekonomian nasional telah dilindungi oleh Pasal 4 Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja. Selain itu, Said menemukan demonstrasi selama mogok nasional telah dilindungi oleh Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Kami sebagai pengurus serikat buruh akan tanggung jawab dalam mogok nasional pada bulan depan," katanya.
