Luhut Jelaskan Perannya dalam Pemberian Izin Bandara IMIP
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan alur berdirinya bandara di kawasan pertambangan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Kawasan industri ini pembangunannya dimulai saat kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diresmikan pada era Presiden Joko Widodo.
Keberadaan bandara ini sedang menjadi sorotan usai Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebutnya anomali karena tidak ada perangkat negara, seperti bea cukai dan imigrasi, yang bertugas di sana.
Luhut mengatakan saat menjabat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi era Jokowi, ia turut andil dalam pembangunan bandara IMIP. Pembahasan pemberian izinnya diputuskan dalam rapat yang dia pimpin saat itu.
“Keputusan itu diambil dalam rapat yang saya pimpin bersama sejumlah instansi terkait. Itu diberikan sebagai fasilitas bagi investor, sebagaimana lazim dilakukan di negara-negara seperti Vietnam dan Thailand,” kata Luhut dalam keterangan tertulis yang diterima Katadata.co.id, Senin (1/12).
Keberadaan bandara ini memang diminta oleh Cina sebagai salah satu fasilitas, terlebih mereka telah menggelontorkan investasi US$ 20 miliar (Rp 333 triliun) di Indonesia. Menurut Luhut, permintaan tersebut wajar selama tidak melanggar ketentuan yang ada di Indonesia.
Dikutip dari laman Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP berada di jalan Trans Sulawesi, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Bandara ini memiliki kode WAMP ICAO dan kode IATA MWS.
Pengelolanya adalah pihak swasta dan tidak memiliki klasifikasi kelas, namun memiliki status operasi khusus. Bandara yang berada di bawah kantor otoritas bandar udara wilayah V Makassar ini melayani penerbangan rute domestik.
“Bandara khusus diberikan hanya untuk melayani penerbangan domestik dan memang tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi sesuai aturan perundang-undangan. Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di Morowali atau Weda Bay menjadi bandara internasional,” ujar Luhut.
Jenis pesawat yang beroperasi di bandara ini adalah Airbus A-320. Dilansir dari laman Instagram resmi bandara IMIP, unggahan pertamanya pada Juni 2017, bangunan bandara sudah berdiri tegak.
Pada 2019 hingga saat ini, bandara tersebut juga menerima penjemputan jemaah haji. Satu-satunya maskapai yang melayani penerbangan dari bandara ini adalah Wings Air. Rute yang dilayani adalah Kendari ke Morowali ataupun sebaliknya yang terbang setiap hari.
Investasi Hilirisasi di Morowali
Luhut menyebut untuk mendirikan kawasan industri ini bukanlah hal yang mudah, sebab harus mendatangkan investor asing. Dia perlu mempelajari kesiapan negara dari segi investasi, pasar, dan teknologi.
“Hanya Cina yang saat itu siap dan mampu memenuhi kebutuhan kita. Atas izin Presiden Joko Widodo, saya bertemu Perdana Menteri Li Qiang untuk menyampaikan permintaan Indonesia agar Cina dapat berinvestasi dalam pengembangan industri hilirisasi,” ucapnya.
Luhut mengatakan proses investasi Cina di IMIP ini juga mencakup aspek transfer teknologi dan pembangunan kapasitas (capacity building). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan SDM Indonesia.
Dia menyebut per hari ini, total nilai investasi di sektor hilirisasi mencapai US$ 71 miliar. Untuk Morowali nilainya mencapai lebih dari US$ 20 miliar. Kawasan ini juga mempekerjakan lebih dari 100 ribu tenaga kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara signifikan sampai saat ini.
“Terkait persoalan lingkungan dan yang lainnya, saya berkoordinasi langsung dengan Wang Yi, yang ditunjuk Presiden Xi Jinping sebagai mitra utama Indonesia, untuk memastikan seluruh operasi mematuhi standar dan tidak ada ‘negara dalam negara’yang melanggar hukum kita,” katanya.
Bandara IMIP Disebut Anomali
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bandara ini anomali karena tidak memiliki perangkat negara. Hal ini bermula dari kunjungannya untuk uji kesiapan prosedur pengamanan kedaulatan negara, terutama di area Objek Vital Nasional (Obvitnas) seperti Bandara PT IMIP, yang terletak dekat dengan jalur laut strategis (ALKI II dan III).
Peninjauan ini dilakukan Menhan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan Pengawas Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
“Adanya “anomali” dalam regulasi yang menciptakan celah kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi. Perlunya deregulasi dan peningkatan pembangunan kekuatan pertahanan di titik-titik krusial nasional,” kata Sjafrie dalam siaran pers, dikutip Rabu (26/11).
Menanggapi hal tersebut, Manajer Communications IMIP Emilia Bassar mengatakan bandara tersebut terdaftar di Kementerian Perhubungan. “Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No 1/2009 tentang Penerbangan,” kata Emilia kepada Katadata, Rabu (26/11).
Wakil Menteri Perhubungan Suntana memastikan saat ini otoritas negara sudah ada di bandara tersebut. “Kami sudah menempatkan beberapa personel di sana, mulai dari Bea Cukai, Kepolisian, Kementerian Perhubungan, hingga Dirjen Otoritas Bandara,” ujarnya.
