Harga Referensi CPO Turun Tertekan Melemahnya Harga Minyak Nabati Global
Harga referensi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar Desember 2025 sebesar US$ 926,14 per metrik ton (MT), turun 3,9% atau US$ 37,61 per MT dari harga referensi November. Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut penurunan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) dipengaruhi oleh menurunnya harga minyak nabati dunia dan melemahnya permintaan negara importir utama seperti India.
"Penurunan harga minyak nabati lain seperti minyak kedelai serta melemahnya permintaan dari negara importir utama seperti India. Penurunan juga dipengaruhi penguatan nilai dolar Amerika Serikat serta turunnya harga minyak mentah dunia," ujar kata Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana dalam keterangan di Jakarta, Selasa (2/12).
Mengacu pada nilai HR CPO tersebut, maka Bea Keluar CPO periode Desember 2025 ditetapkan sebesar US$ 74 per MT. Sementara itu, Pungutan Ekspor (PE) CPO periode 1-31 Desember 2025 ditetapkan sebesar 10 persen dari HR, sehingga nilai PE yang dikenakan adalah US$ 92,6142 per MT.
Penetapan HR CPO diperoleh dari rata-rata harga periode 20 Oktober-19 November 2025 pada tiga rujukan utama, yaitu Bursa CPO Indonesia sebesar US$ 851,80 dolar AS per MT, Bursa CPO Malaysia sebesar US$ 1.000,48 per MT, dan Harga Port CPO Rotterdam sebesar US$ 1.203,74 per MT.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, apabila perbedaan rata-rata harga dari ketiga sumber tersebut melebihi US$ 40, penetapan HR CPO akan dihitung dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga yang paling dekat dengan median.
Dengan demikian, perhitungan HR CPO untuk periode ini menggunakan harga dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia. Di sisi lain, produk minyak goreng Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) palm olein dalam kemasan bermerek dengan berat bersih ≤ 25 kg dikenakan BK US$ 0 per MT.
Hal ini sesuai dengan daftar merek yang tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2242 Tahun 2025 tentang Daftar Merek RBD Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 kg.
