Inggris Keluarkan Travel Warning ke Indonesia, Ini Daftar Wilayahnya
Kantor Luar negeri Inggris memberikan travel warning destinasi perjalanan ke negara lain untuk 2026. Indonesia masuk dalam daftar negara yang harus dihindari tersebut.
Namun demikian, tidak semua wilayah di Indonesia masuk dalam rekomendasi destinasi yang dihindari . Secara spesifik, wilayah Indonesia tersebut adalah Gunung Lewotobi Laki-Laki, Gunung Sinabung, Gunung Marapi, Gunung Semeru, Gunung Ruang, Gunung Ibu
Dikutip dari the Independent, konflik politik, bencana alam, dan masalah keamanan adalah beberapa alasan mengapa Kantor Luar Negeri Inggris (FCDO) merekomendasikan warga negara Inggris untuk menghindari tujuan tertentu.
"FCDO telah mengeluarkan berbagai peringatan perjalanan, termasuk saran untuk menghindari “semua perjalanan” dan “semua perjalanan kecuali perjalanan penting” ke seluruh negara atau bagian negara di Eropa, Afrika, Asia, dan Amerika Selatan," diuktip dari harian tersebut, Senin (29/12).
Dari 226 negara atau wilayah dengan halaman saran perjalanan luar negeri, 71 saat ini ditandai sebagai zona terlarang karena masalah keamanan, risiko kesehatan, dan perbedaan hukum dengan Inggris.
Berikut adalah daftar lengkap negara-negara dalam daftar 'jangan bepergian' Kementerian Luar Negeri yang perlu diperiksa sebelum Anda merencanakan perjalanan.
FCDO menyarankan untuk menghindari semua perjalanan ke:
- Afghanistan – “Situasi keamanan tidak stabil”
- Belarus – “Anda menghadapi risiko penangkapan yang signifikan”
- Burkina Faso – “Karena ancaman serangan teroris dan penculikan teroris”
- Haiti – “Karena situasi keamanan yang tidak stabil”
- Iran – “Warga negara Inggris berisiko tinggi ditangkap”
- Mali – “Karena kondisi keamanan yang tidak dapat diprediksi”
- Niger – “Karena meningkatnya laporan penculikan teroris dan kriminal”
- Rusia – “Karena risiko dan ancaman dari invasi berkelanjutan ke Ukraina”
- Sudan Selatan – “Karena risiko kekerasan bersenjata dan kriminalitas”
- Suriah – “Konflik yang sedang berlangsung dan kondisi keamanan yang tidak dapat diprediksi”
- Yaman – “Kondisi keamanan yang tidak dapat diprediksi”
FCDO menyarankan untuk menghindari semua perjalanan ke:
- Aljazair – semua perjalanan dalam radius 30 km dari perbatasan Aljazair dengan Libya, Mauritania, Mali, Niger, Tunisia
- Armenia – dalam radius 5 km dari perbatasan timur penuh antara Armenia dan Azerbaijan, Jalan M16/H26 antara kota Ijevan dan Noyemberyan
- Azerbaijan – dalam radius 5 km dari perbatasan Azerbaijan-Armenia
- Benin – wilayah perbatasan utara
- Burundi – provinsi Cibitoke dan Bubanza, bekas provinsi Kayanza, bekas provinsi Bujumbura Rural dan jalan RN5 di utara bandara Melchior Ndadaye
- Kamboja – dalam radius 50 km dari perbatasan dengan Thailand
- Kamerun – Semenanjung Bakassi, sebagian Wilayah Utara Jauh, Wilayah Barat Laut dan Wilayah Barat Daya dan dalam radius 40 km dari perbatasan Republik Afrika Tengah, Chad dan Nigeria
- Republik Afrika Tengah – dilarang melakukan perjalanan kecuali ke ibu kota, Bangui
- Chad – provinsi Borkou, Ennedi Ouest, Ennedi Est dan Tibesti, Provinsi Kanem, termasuk Nokou, wilayah Danau Chad dan dalam radius 30 km dari semua perbatasan Chad lainnya
- Kongo – dalam radius 50 km dari perbatasan Republik Kongo-Republik Afrika Tengah Wilayah Likouala
- Pantai Gading – dalam radius 40 km dari perbatasan dengan Burkina Faso dan Mali
- Republik Demokratik Kongo – dalam radius 50 km dari perbatasan dengan Republik Afrika Tengah, provinsi Kasaï
- Oriental, wilayah Kwamouth di Provinsi Mai-Ndombe dan provinsi-provinsi di DRC Timur
- Djibouti – perbatasan Djibouti-Eritrea
- Mesir – dalam radius 20 km dari perbatasan Mesir-Libya dan Kegubernuran Sinai Utara
- Eritrea – dalam radius 25 km dari perbatasan darat Eritrea
- Ethiopia – wilayah perbatasan internasional, sebagian wilayah Tigray, wilayah Amhara, wilayah Afar, wilayah Gambela, wilayah Oromia, wilayah Somali, wilayah Tengah, Selatan, Sidama dan Barat Daya serta wilayah Benishangul-Gumuz
- Georgia – Ossetia Selatan dan Abkhazia
- India – dalam radius 10 km dari perbatasan India-Pakistan dan Jammu dan Kashmir
- Indonesia – Gunung Lewotobi Laki-Laki, Gunung Sinabung, Gunung Marapi, Gunung Semeru, Gunung Ruang, Gunung Ibu
- Irak – menyarankan untuk menghindari semua perjalanan ke sebagian provinsi Anbar, provinsi Basra, provinsi Diyala, provinsi Kirkuk, provinsi Ninawa, provinsi Salah al-Din, Kota Sadr dan dalam radius 30 km dari perbatasan federal Irak dengan Iran, Suriah, Arab Saudi dan Kuwait
- Israel – menyarankan untuk menghindari semua perjalanan ke Gaza, sebagian Tepi Barat dan Israel Utara
- Yordania – dalam radius 3 km dari perbatasan dengan Suriah
- Kenya – perbatasan Kenya-Somalia dan bagian utara pantai timur
- Lebanon – daerah di Beirut dan Kegubernuran Gunung Lebanon, Kegubernuran Selatan dan Nabatiyeh, Kegubernuran
- Beqaa, Kegubernuran Baalbek-Hermel, Kegubernuran Akkar, kota Tripoli dan kamp pengungsi Palestina
- Libya – menyarankan untuk menghindari semua perjalanan ke Libya kecuali kota Benghazi dan Misrata
- Mauritania – Mauritania Timur dan dalam radius 25 km dari perbatasan Mali berbatasan
- Moldova –Transnistria
- Mozambik
