Beras Satu Harga Segera Berlaku, Bulog Bisa Dapat `Margin Lebih Besar

Andi M. Arief
12 Januari 2026, 13:27
Pekerja menngangkut beras dari serapan gabah petani di Gudang Perum Bulog cabang Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Rabu (7/1/2026). Berdasarkan data Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) per 2 Januari 2026 mencapa
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nym.
Pekerja menngangkut beras dari serapan gabah petani di Gudang Perum Bulog cabang Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Rabu (7/1/2026). Berdasarkan data Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) per 2 Januari 2026 mencapai 3,25 juta ton yang tersebar di seluruh gudang BUMN pangan di Indonesia.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah akan menghapus perbedaan harga beras antarwilayah secepatnya kuartal pertama tahun ini. Sebab, Perum Bulog diperbolehkan mengambil margin hingga 7% untuk menutup biaya distribusi dari Sabang sampai Merauke.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan aturan beras satu harga akan berlaku pada tahun ini. Menurutnya, Perum Bulog akan berperan aktif dalam mendistribusikan beras agar terbentuk satu harga di dalam negeri seperti yang dilakukan PT Pertamina terhadap bensin.

"Oleh karena itu, kami memberikan ruang untuk Bulog dalam mengambil keuntungan. Kami akan berikan Bulog meningkatkan keuntungan yang diambil untuk menjamin harga beras satu harga di seluruh Indonesia," kata Zulhas di kantornya, Senin (12/1).

Kemeko Pangan mendata keuntungan yang diambil Bulog hanya Rp 50 per kilogram beras yang dijual ke pasar. Dengan kata lain, margin yang dinikmati Bulog sekitar 0,4% mengingat harga beras medium yang dijual Bulog maksimal Rp 12.500 per kg.

Zulhas mengusulkan agar margin yang dinikmati Bulog ditingkatkan menjadi 10% kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Namun angka margin yang akhirnya disepakati pemangku kepentingan adalah 7% untuk mensubsidi transportasi beras dari Sabang sampai Merauke.

Di sisi lain, Zulhas memberikan sinyal aturan beras satu harga tidak menyamakan semua kualitas beras, namun menghapuskan zona dalam penentuan harga eceran tertinggi. Untuk diketahui, mayorita beras di pasar dapat dibagi menjadi dua, yaitu beras medium dengan kontribusi beras pecah hingga 25% dan beras premium dengan andil beras pecah maksimal 15%.

Semenara itu, HET beras medium dan premium dibagi menjadi tiga zona. Secara rinci, Zona 1 berlaku dalam empat provinsi dan dua pulau, yakni Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, Bali, Nusa Tenggara Barat, Pulau Sulawesi, dan Pulau Jawa.

Adapun Zona 2 meliputi  Sumatera selain Lampung dan Sumsel, Nusa Tenggara Timur, dan Pulau Kalimantan. Terakhir, Zona 3 adalah Kepulauan Maluku dan Pulau Papua.

Badan Pangan Nasional mendata rata-rata nasional harga beras medium mencapai Rp 13.753 per kilogram hari ini, Senin (12/1). Namun masing-masing zona kini memiliki HET yang berbeda, yakni Rp 13.500 per kg untuk Zona 1, Rp 14.000 per kg untuk Zona 2, dan Rp 15.500 per kg untuk Zona 3.

"Dalam aturan beras satu harga, HET beras premium hanya satu senilai Rp 14,900 per kg, sementara beras medium senilai Rp 13.500 per kg," katanya.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengatakan kebijakan satu harga dapat diimplementasikan secepatnya pada kuartal pertama tahun ini. Sebab, pemerintah menargetkan aturan tersebut dapat membantu petani dalam menghadapi Panen Raya.

Walau demikian, Sudaryono memahami tantangan utama dalam implementasi aturan beras satu harga bukan dari sisi produksi, namun distribusi. Sebab, Bulog harus dapat mendistribusikan beras dari wilayah produsen beras ke semua daerah di dalam negeri.

"Karena itu, saya kira peningkatan margin Bulog menjadi 7% sudah oke. Kami tidak mendapatkan angka tersebut dari ruang hampa, sudah ada kajiannya," ujarnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...