API: Rencana Bentuk BUMN Tekstil Rp 100 Triliun Potensi Bikin Swasta Tersingkir

Kamila Meilina
19 Januari 2026, 16:03
Pengunjung memperhatikan alat-alat industri tekstil dalam pameran Inatex dan Indo Intertex 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (16/4/2025). Pameran yang diikuti lebih dari 500 perusahaan dari 12 negara itu menampilkan perkembangan teknologi terbaru, t
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Pengunjung memperhatikan alat-alat industri tekstil dalam pameran Inatex dan Indo Intertex 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (16/4/2025). Pameran yang diikuti lebih dari 500 perusahaan dari 12 negara itu menampilkan perkembangan teknologi terbaru, tren global, serta solusi inovatif dalam berkelanjutan, digitalisasi dan efisiensi energi dalam Industri tekstil dan garmen.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai rencana pemerintah membangun badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil dan garmen berpotensi menciptakan persaingan usaha tidak sehat. Pendirian BUM tersebut hanya akan menambah pesaung baru bagi industri manufaktur tekstil padat karya yang sudah jenuh dikelola oleh swasta.

Direktur Eksekutif API Danang Girindrawardana menilai kucuran anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto tak akan membantu maksimal jika dana tersebut dialokasikan untuk membangun BUMN. 

“Karena membangun BUMN di market manufaktur tekstil padat karya yang sudah cukup jenuh saat ini,” kata dia kepada Katadata.co.id, Senin (19/1). 

Danang juga menanggapi kucuran dana  sebesar US$ 6 miliar atau setara Rp 100,8 triliun.  Menurut Danang, jika dana tersebut digunakan untuk membangun BUMN baru, maka tujuan membantu industri tekstil tidak tercapai. Pasalnya, BUMN akan beroperasi langsung di sektor manufaktur tekstil dan garmen yang selama ini sudah dikelola oleh swasta.

“Kalau dipakai untuk membangun BUMN, sebenarnya tidak ada bantuan apa pun kepada industri tekstil,” katanya.

API menilai kehadiran BUMN di sektor yang sudah padat pemain justru berisiko merusak iklim usaha. Hal ini sebab, BUMN seharusnya tidak beroperasi secara langsung dan berhadapan head to head dengan sektor swasta.

“BUMN itu idealnya masuk untuk public obligation atau mengisi celah yang tidak mampu ditangani swasta. Tapi kalau langsung bersaing dengan swasta di pasar yang sudah jenuh, itu menciptakan persaingan tidak sehat dan mengotori pasar,” ujarnya.

Industri swasta disebutnya akan sulit bersaing dengan BUMN yang memiliki suntikan modal besar dan perlindungan penuh dari negara. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan distorsi pasar hingga kecenderungan monopoli, misalnya dalam pengadaan seragam militer, aparatur sipil negara, dan kebutuhan pemerintah lainnya.

“Lama-lama swasta bisa jadi akan memilih keluar dari industri ini dan beralih ke sektor lain,” kata Danang.

Adapun, jika pemerintah ingin membentuk BUMN untuk memperkuat industri tekstil nasional, menurut Danang seharusnya fokus diarahkan pada sektor hulu, khususnya penyediaan bahan baku yang hingga kini masih bergantung pada impor.

“Masuklah ke bahan baku atau ke mata rantai yang lemah, di mana swasta kewalahan atau teknologinya tertinggal. Itu baru relevan. Bukan di tekstil jadi atau garmen jadi,” kata Danang.

Ia menegaskan, masuknya BUMN ke sektor hilir justru akan mengubah lanskap persaingan secara drastis. Pelaku industri yang selama ini menghadapi tekanan produk impor, terutama dari Cina, kini berisiko harus bersaing dengan negara sendiri.

“Kita bukan lagi bersaing dengan impor, tapi dengan bangsa sendiri secara tidak sehat. Ini yang kami khawatirkan,” pungkasnya.

Hadapi Risiko Kebijakan Tarif AS

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan membentuk badan usaha milik negara (BUMN) baru khusus sektor tekstil. Rencana tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto saat rapat di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (11/1) lalu.  

Pembentukan BUMN tekstil dan garmen dinilai menjadi garda terdepan dalam menghadapi risiko kebijakan tarif AS. Pembentukan BUMN ini akan langsung ditangani oleh Danantara. 

Berdasarkan hasil studi yang telah rampung, rencana itu bakal dilanjutkan dengan penyusunan peta jalan (roadmap) penguatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Pemerintah menyiapkan pendanaan sebesar US$ 6 miliar atau setara Rp 100,8 triliun . Dana tersebut diarahkan untuk pengadaan barang modal, penerapan teknologi baru, hingga peningkatan ekspor di sektor tekstil. 



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...