Perjalanan Meikarta, dari Kota Mandiri, Mangkrak, Lalu Jadi Calon Rusun

Kamila Meilina
24 Januari 2026, 07:30
Suasana bagunan apartemen Meikarta Distrik II, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/2). PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) seakan lepas tangan soal pemenuhan hak korban Meikarta. Lippo menyerahkan semua tanggung jawab ke anak usahanya yang merupakan pengemba
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Suasana bagunan apartemen Meikarta Distrik II, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (20/2). PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) seakan lepas tangan soal pemenuhan hak korban Meikarta. Lippo menyerahkan semua tanggung jawab ke anak usahanya yang merupakan pengembang Meikarta, yakni PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Babak baru Meikarta muncul pada awal 2026. Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan kawasan Meikarta akan menjadi salah satu lokasi pengembangan rumah susun subsidi di perkotaan, baik dalam bentuk rumah susun sederhana milik (rusunami) maupun rumah susun sewa (rusunawa).

PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah. Sekretaris Perusahaan Lippo Cikarang, Peter Adrian, mengatakan perseroan tengah mengkaji lebih lanjut rencana pengembangan rusun subsidi di kawasan Meikarta.

“Perseroan akan mendukung Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam upaya mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan perkotaan,” ujar Peter dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (21/1).

Ia menambahkan, rencana pembangunan rusun subsidi di kawasan Meikarta sejalan dengan kerangka kebijakan dan program pemerintah di sektor perumahan. Saat ini, kajian internal masih dilakukan untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

Kota Mandiri dengan Biaya Promosi Rp 1,7 Triliun

Meikarta pernah digadang-gadang sebagai simbol ambisi besar Grup Lippo dalam membangun kota mandiri baru di timur Jakarta. Proyek raksasa yang berlokasi di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, ini diluncurkan dengan nilai investasi fantastis mencapai Rp287 triliun dan mencakup lahan sekitar 5.000 hektare.

Proyek ini dijalankan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) dan terafiliasi dengan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Awalnya, Meikarta dipromosikan sebagai kawasan terpadu yang menggabungkan hunian, pusat bisnis, logistik, hingga teknologi finansial. Iklan besar-besaran dengan jargon “Aku mau pindah ke Meikarta” membanjiri media massa dan menelan biaya promosi hingga Rp1,7 triliun.

Berdasarkan catatan Katadata.co.id, pada awal 2018, Lippo menggandeng sembilan perusahaan asing asal Ch=ina, Hong Kong, dan Singapura. Konsorsium ini menandatangani nota kesepahaman (MoU) senilai US$300 juta atau sekitar Rp4,5 triliun untuk mengembangkan Meikarta sebagai kota internasional berbasis logistik dan fintech.

“Mereka datang dari broker, kemudian menawarkan untuk membangun suatu kota dengan cepat. Saat itu kami membutuhkan bantuan untuk mengembangkan,” ujar Presiden Direktur Lippo Cikarang Ketut Budi Wijaya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), pada Maret 2023 lalu.

Namun, ambisi besar itu tak berjalan mulus. Sejak diluncurkan, Meikarta dihantam berbagai persoalan serius. Kasus suap perizinan yang menyeret petinggi Grup Lippo ke penjara menjadi pukulan awal. Masalah kemudian berlanjut dengan gugatan pailit, konflik dengan kontraktor, hingga berujung pada Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap MSU.

Putusan PKPU inilah yang menjadi titik balik. Konsorsium investor asing memilih angkat kaki. Bubarnya konsorsium membuat Lippo harus menanggung sendiri beban pembiayaan proyek. 

Lippo Cikarang tercatat menggelontorkan dana sekitar Rp4,5 triliun untuk menjaga proyek tetap berjalan, meski perusahaan masih membutuhkan tambahan sekitar Rp3 triliun untuk mengejar target penyelesaian hingga 2027.

Proyek Tersendat dan Tuduhan Mangkrak

Kaburnya investor memaksa Lippo mengubah desain pengembangan Meikarta. Rencana awal membangun 53 tower apartemen yang tersebar di tiga distrik dipangkas. Distrik 3 dibatalkan dan hingga kini masih berupa lahan tanah merah.

“Distrik 3 tidak ada apartemen. Pembangunan difokuskan di Distrik 1 dan 2 sampai 2027,” kata Ketut.

Pantauan lapangan pada 2023 lalu menunjukkan, sejumlah bangunan masih berupa kerangka beton tanpa dinding. Di Distrik 2, kondisi lebih memprihatinkan: beberapa tower tampak terbengkalai, tanpa aktivitas konstruksi yang berarti.

Situasi ini memicu keresahan konsumen. Jadwal serah terima unit yang molor hingga bertahun-tahun membuat ratusan pembeli menuntut pengembalian dana. Sebagian besar konsumen yang menuntut refund adalah mereka yang mendapatkan unit di Distrik 2 dan 3.

Pada Desember di tahun 2023, sekitar 100 konsumen bahkan menggelar aksi demonstrasi di DPR. Konflik sempat memanas ketika MSU menggugat konsumen dengan tuduhan pencemaran nama baik, sebelum akhirnya persoalan ini mendapat perhatian langsung dari pemerintah.

Dampak Finansial ke Grup Lippo

Kisruh Meikarta turut mengguncang keuangan Grup Lippo. Laba Lippo Cikarang anjlok 32% pada 2017, lalu melonjak tajam pada 2018 setelah melepas 50,28% saham MSU kepada Hasdeen Holdings Ltd asal Singapura. Namun, setelah itu kinerja kembali merosot tajam.

Pada 2020, Lippo Cikarang mencatat kerugian hingga Rp3,65 triliun. Induk usahanya, Lippo Karawaci, juga mencatatkan rugi Rp1,67 triliun hingga kuartal III 2022, terutama akibat anjloknya pendapatan dari segmen real estat.

Bantahan Mangkrak dan Janji Penyelesaian

Pada 2025, CEO Lippo Group James Riady secara terbuka membantah anggapan bahwa Meikarta adalah proyek mangkrak. Ia menuding keterlibatan kontraktor asal China yang hengkang di awal proyek sebagai penyebab utama keterlambatan.

“Ini bukan proyek mangkrak. Ini proyek besar, mencakup total 5.000 hektare. Lippo masuk untuk menyelesaikan,” kata James saat mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau Meikarta di Kabupaten Bekasi, pada Juli 2025.

James juga menegaskan komitmen menyelesaikan penyerahan sekitar 19.000 unit apartemen yang telah terjual, serta memastikan uang konsumen tidak hilang meski proses pengembalian dana membutuhkan waktu.

Kementerian PKP mencatat terdapat 118 konsumen yang bersengketa dengan pengembang Meikarta, dengan total nilai mencapai Rp26,85 miliar. Maruarar Sirait menargetkan penyelesaian sengketa ini pada 23 Juli 2025, lebih cepat dari jadwal semula pada Agustus 2025.

Pada April 2025, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur mencatat ada 118 konsumen yang terdata bersengketa dalam proyek Meikarta. Hingga saat ini, baru 102 orang yang telah menyerahkan berkas pembelian.

 Total nilai apartemen yang disengketakan oleh 102 konsumen tersebut mencapai Rp 26,85 miliar. Nilai tiap unit apartemen bervariasi, mulai dari Rp 145 juta hingga Rp 676,61 juta.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...