Kemenperin Dorong Industri ke Luar Jawa, Target Kontribusi 33% pada 2026

Kamila Meilina
26 Januari 2026, 18:06
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kanan) memberikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). Rapat kerja tersebut membahas pengantar Rencana Kerja Anggaran (RKA) kemen
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kanan) memberikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). Rapat kerja tersebut membahas pengantar Rencana Kerja Anggaran (RKA) kementerian atau lembaga tahun 2024.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pergeseran aktivitas industri ke luar Pulau Jawa. Pada 2026, kontribusi industri pengolahan nonmigas (IPNM) di luar Jawa ditargetkan meningkat menjadi 33,25%, seiring dengan upaya pemerataan industri nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, arah kebijakan tersebut sejalan dengan target pertumbuhan IPNM sebesar 5,51% pada 2026. Dalam jangka menengah, Kemenperin menargetkan serapan investasi industri mencapai Rp852,9 triliun hingga 2029, yang diarahkan untuk memperkuat struktur industri di berbagai wilayah.

“Selain pertumbuhan, sektor industri ditargetkan berkontribusi 18,56% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional serta meningkatkan peran industri dalam ekspor hingga 74,85% dari total ekspor nasional,” kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (26/1).

Dari sisi ketenagakerjaan, sektor industri ditargetkan menyerap 14,68% dari total tenaga kerja nasional, dengan produktivitas tenaga kerja mencapai Rp126,20 juta per orang per tahun. Sementara itu, sektor industri prioritas juga diarahkan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 6,79 juta ton CO₂ equivalent.

Alokasi Anggaran 2026

Untuk mendukung target tersebut, Kemenperin memperoleh alokasi anggaran 2026 sebesar Rp2,5 triliun. Namun, dengan adanya kebijakan RO khusus Prioritas Presiden serta blokir anggaran dari PNBP-BLU, pagu efektif Kemenperin ditetapkan sebesar Rp2,11 triliun.

Pagu efektif itu didukung oleh sumber dana Rupiah Murni sebesar Rp1,79 triliun, PNBP Rp46,6 miliar, dan BLU Rp275,9 miliar. Alokasi belanja difokuskan pada belanja pegawai sebesar Rp1,08 triliun, belanja non-operasional Rp686,3 miliar, serta belanja operasional Rp344,8 miliar.

Pada 2026, program prioritas Kemenperin diarahkan untuk memperkuat struktur dan daya saing industri nasional. Fokus utama diberikan pada penguatan industri kecil dan kewirausahaan industri dengan anggaran Rp98,6 miliar, kegiatan hilirisasi dan pengembangan industri prioritas Rp83,6 miliar, serta akselerasi ekspor industri Rp81,7 miliar.

Selain itu, peningkatan kualitas dan produktivitas industri didukung melalui penguatan SDM industri sebesar Rp65,2 miliar, restrukturisasi mesin dan peralatan Rp58,2 miliar, serta penerapan teknologi Rp14,4 miliar. Agenda keberlanjutan mendapat alokasi melalui akselerasi industri hijau dan standar hijau sebesar Rp11,2 miliar, termasuk pengembangan energi baru dan terbarukan.

Untuk mendukung penggunaan produk dalam negeri, pengembangan industri halal, dan sertifikasi TKDN, Kemenperin mengalokasikan anggaran Rp22,7 miliar, yang dilengkapi penguatan kawasan industri dan fasilitas investasi sebesar Rp2,9 miliar.

Selain itu, Kemenperin juga diwajibkan mengalokasikan RO khusus sebesar Rp299,9 miliar pada 2026. Anggaran tersebut difokuskan pada pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan di bidang industri sesuai Prioritas Presiden, pemulihan industri kecil pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta partisipasi Indonesia sebagai partner country pada pameran INNOPROM 2026.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...