Pemerintah Janji Lindungi Produk Lokal Imbas Defisit Perdagangan dengan Cina

Image title
6 Februari 2026, 13:46
Seorang petugas berjalan di depan tumpukan peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Badan Pusat Statistik melaporkan bahwa surplus neraca dagang Indonesia pada November 2024 senilai 4,42 mi
ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Seorang petugas berjalan di depan tumpukan peti kemas di Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Badan Pusat Statistik melaporkan bahwa surplus neraca dagang Indonesia pada November 2024 senilai 4,42 miliar dolar AS atau lebih tinggi 2,01 miliar dolar AS dibandingkan November 2023 sekaligus mempertahankan tren surplus sejak Mei 2020.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah menyiapkan trade remedies atau pengamanan perdagangan guna untuk melindungi industri dalam negeri akibat defisit perdagangan yang kian melebar dengan Cina 

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat defisit neraca dagang Indonesia dengan Cina mencapai US$20,5 miliar tahun lalu, naik signifikan dibandingkan defisit di 2024 yang berada di kisaran US$11 miliar.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, kondisi tersebut tak lepas dari fenomena pengalihan perdagangan global atau trade diversion di tengah perang dagang yang masih berlangsung. Ini memicu kekhawatiran membanjirnya barang impor asal Cina serta meningkatnya ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku dan barang modal dari luar negeri.

 “Akibat perang dagang yang masih berkecamuk, Cina mengalihkan pasar produknya ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, karena hambatan tarif yang tinggi di pasar barat,” ujar Haryo kepada Katadata, Kamis (5/2).

Menurut Haryo, limpahan produk hina berpotensi menekan daya saing industri domestik jika tidak diantisipasi dengan kebijakan proteksi yang terukur. Untuk memitigasi risiko tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi. Pertama, penguatan trade remedies atau instrumen kebijakan pengamanan perdagangan. Ia menyebut akan menerapkan kebijakan secara selektif dan tegas guna melindungi sektor strategis dan sensitif dari tekanan impor.

Kedua, mempercepat program hilirisasi industri. Menurutnya, volatilitas harga komoditas global semakin menegaskan pentingnya peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga mendorong diversifikasi produk dan pasar ekspor agar pelaku usaha tidak bergantung pada satu negara mitra dagang.

Optimalisasi berbagai perjanjian dagang seperti Indonesia–EU CEPA dan Indonesia–UEA CEPA diharapkan membuka akses pasar baru bagi produk nasional.

Langkah lain adalah memperkuat promosi produk dalam negeri melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), terutama untuk mengamankan pasar domestik bagi pelaku UMKM.

Meski defisit dengan China melebar, secara keseluruhan Indonesia masih mencatatkan surplus perdagangan. Sepanjang tahun lalu, surplus neraca dagang mencapai US$41,05 miliar, dengan kontribusi terbesar berasal dari perdagangan dengan Amerika Serikat yang mencatat surplus US$18,11 miliar.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nuzulia Nur Rahmah

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...