Freeport: Perpanjangan IUPK Tambah Penerimaan Negara Rp 90 Triliun Per Tahun
Freeport-McMoRan mengantongi perpanjangan hak operasi tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) di Papua hingga 2041. Presiden Direktur PTFI Tony Wenas mengatakan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) akan menambah penerimaan negara mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun.
IUPK merupakan kontrak yang harus dimiliki PTFI agar bisa melakukan kegiatan penambangan di Grasberg, Papua Tengah.
“Dengan (perpanjangan) ini, keberlanjutan kontribusi kepada negara diperkirakan Rp 90 triliun per tahun,” kata Tony dalam keterangan resminya, Kamis (19/2).
Selain penerimaan negara, perpanjangan IUPK setelah 2041, menurut Tony, akan menambah pendapatan Rp 14 triliun bagi pemerintah daerah. Perpanjangan ini juga memberikan kepastian keberlanjutan sekitar 30 ribu tenaga kerja serta program pengembangan masyarakat sekitar Rp2 triliun per tahun.
“Keseluruhan ini adalah sesuai dengan amanat UUD 1945, yaitu sumber daya alam dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Pemerintah Indonesia dengan induk perusahaan PTFI yakni Freeport McMoran (FCX) telah melakukan penandatanganan MoU perpanjangan IUPK dari 2041 hingga umur tambang. Penandatanganan ini dilaksanakan pada 18 Februari 2026 di Washington, D.C. Momentum tersebut disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Freeport menyebut kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan operasi dan investasi jangka panjang. Hal ini dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya yang telah teridentifikasi melalui eksplorasi detail untuk meningkatkan cadangan dan menjaga kesinambungan produksi setelah 2041.
“MoU ini juga memastikan penambahan kepemilikan Indonesia di PTFI sebesar 12% pada 2041,” ucapnya.
Lepas 12% Setelah 2041
FCX akan melepas kepemilikan saham mereka di anak usaha PTFI 12% kepada Indonesia tanpa biaya. Perusahaan menyebut pelepasan ini dilakukan usai perpanjangan IUPK PTFI setelah 2041.
Saat ini kepemilikan saham FCX di PTFI sebesar 48,76% yang akan dipertahankan hingga 2041. Jumlah kepemilikan saham FCX akan berkurang menjadi 37% berlaku mulai 2042.
FCX menulis usai melepas, maka pihak yang mengakuisisi saham mereka akan mengganti biaya proporsional yang dikeluarkan. Hal ini mengacu pada nilai buku untuk investasi yang menguntungkan setelah 2041.
FCX mengatakan perpanjangan operasi dan ketentuan lain yang disepakati bergantung pada penerbitan IUPK yang direvisi oleh pemerintah Indonesia. Mereka menyebut PTFI berencana segera menyelesaikan permohonan perpanjangan.
Ketua Dewan Direksi FCX Richard C. Adkerson serta Presiden dan Chief Executive Officer FCX Kathleen Quirk, mengatakan perusahaan menghargai kerja sama jangka panjang dengan pemerintah dan masyarakat Indonesia yang sudah dibangun selama bertahun-tahun.
Menurut mereka, operasional tambang PTFI di Grasberg, Papua Tengah telah memberikan manfaat signifikan bagi semua pemangku kepentingan selama enam dekade. “Perpanjangan ini memberikan kesempatan untuk membangun nilai signifikan bagi semua pemangku kepentingan di area dengan cadangan tembaga dan emas terbesar di dunia,” kata Richard dan Kathleen dalam keterangan resminya dikutip Kamis (19/2).
