Menteri UMKM Soroti Dugaan Impor Ilegal Pakaian dari Cina, Singgung Nasib UMKM

Kamila Meilina
27 Februari 2026, 22:47
cina, pakaian, impor
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyoroti adanya selisih signifikan dalam impor pakaian dari Cina ke Indonesia. Ia mengindikasikan adanya barang yang tidak tercatat dalam sistem perdagangan resmi.

Maman membeberkan data perbandingan ekspor Cina dan impor Indonesia yang menunjukkan adanya selisih signifikan, khususnya di sektor pakaian. “Inilah gambaran kondisi yang ingin saya sampaikan. Data ini adalah fakta impor yang kita miliki berdasarkan informasi yang ada,” kata Maman dalam Diskusi Media di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (27/2). 

Ia merujuk pada pencatatan ekspor Indonesia dan Cina berdasarkan Kode HS yang berasal dari laporan UNTrade and Development. Kode HS alias Harmonized System Code, adalah sistem klasifikasi barang internasional yang digunakan dalam perdagangan global.

Berdasarkan data periode 2013 hingga 2024, angka ekspor Cina secara konsisten lebih tinggi dibandingkan angka impor yang tercatat di Indonesia. “Artinya ada selisih, ada barang yang tidak tercatat,” ujarnya.

Ia mencontohkan catatan impor hijab dan syal dengan kode HS 6214, pada tahun 2013 hingga 2024, tercatat impor di Indonesia lebih rendah daripada catatan ekspor dari Cina. 

Contoh lainnya pada impor produk pakaian bayi dengan HS 62111 senilai US$ 2,7 juta pada 2024. Sementara itu ekspor Cina pada periode sama tercatat US$ 4,2 juta.

Impor korset dan bra dengan kode HS 6212 senilai US$ 83,2 juta pada 2024, sedangkan ekspor Cina tercatat US$ 28,8 juta pada periode yang sama. Impor pakaian dalam wanita dengan HS 6214 senilai US$ 48,5 juta pada 2024, sementara ekspor Cina pada periode yang sama tercatat US$ 13,9 juta.

Beberapa kategori produk yang ditampilkan antara lain:

  • HS 6109 (kaos/T-shirt)
  • HS 6203 (celana dan jas pria)
  • HS 6204 (gamis dan rok wanita)
  • HS 6205 (kemeja pria)
  • HS 6206 (blus wanita)
  • HS 6214 (hijab dan syal)
  • HS 6111 (pakaian bayi)
  • HS 6212 (korset dan bra)
  • HS 6108 (pakaian dalam wanita)
  • HS 6107 (celana dalam pria)
  • HS 6404 (sepatu kain).

Dari data yang ditunjukkan Menteri Maman, pada kategori hijab dan syal (HS 6214), terlihat lonjakan ekspor Cina sekitar 2018–2019 yang tidak diikuti kenaikan setara pada impor Indonesia.  Selisih pada periode tersebut tampak cukup lebar. Pola serupa juga terjadi pada gamis dan rok wanita, pakaian dalam, serta blus wanita.

Tantangan UMKM untuk Naik Kelas

Maman menilai selisih pencatatan itu merupakan masalah utama yang dihadapi oleh pelaku UMKM di Indonesia. Sebab, pasar domestik saat ini dipenuhi barang impor ilegal yang membuat produk UMKM sulit untuk bersaing secara harga dan kuantitas. 

Meski pelaku UMKM sudah mendapatkan dukungan modal dan pelatihan, namun mereka tetap kesulitan menjual produk karena kondisi pasar. "Kami dukung apapun pelatihan kepada mereka. Mereka bisa produksi, tapi mereka tidak bisa jual barang," ujarnya. 

Maman juga menjelaskan bahwa total kredit perbankan nasional di luar UMKM mencapai sekitar Rp 6.500 triliun dan terkonsentrasi pada sekitar 50 korporasi besar. Namun, ia mengatakan, fokusnya saat ini adalah sektor UMKM.

Menurut Maman, total alokasi kredit ke sektor UMKM saat ini berada di kisaran Rp1.580 triliun atau sekitar Rp 1.600 triliun. Padahal, target idealnya bisa mencapai sekitar Rp 2.100 triliun.

Ia mengakui bahwa Kementerian UMKM belum mampu mendorong capaian hingga target tersebut. Dari total Rp 1.600 triliun, sekitar Rp 286 triliun merupakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini menjadi fokus evaluasi dan mitigasi pemerintah.

Di luar KUR, terdapat pembiayaan non-KUR yang nilainya jauh lebih besar. Dari total Rp 1.600 triliun tersebut, sekitar Rp 300 triliun sudah dimonitor secara intensif. Artinya, masih terdapat sekitar Rp 1.400 triliun kredit non-KUR yang sedang dipetakan dan dievaluasi dampaknya terhadap UMKM.

“Kami evaluasi dampaknya terhadap UMKM seperti apa, bagaimana perkembangan usahanya, apakah benar-benar tumbuh,” kata dia.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...