Tarif Kontainer Laut Naik 50%, Eksportir Tahan Pengiriman Barang

Kamila Meilina
27 Maret 2026, 09:19
Sejumlah kapal pengangkut melakukan aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/bar
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Asosiasi Logistik di Indonesia mulai menyoroti kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) imbas lonjakan harga minyak dunia dalam konflik antara Amerika Serikat dan Iran. Logistik jalur laut dinilai paling terdampak. 

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Mahendra Rianto menyoroti kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM) yang mulai menekan biaya logistik, terutama transportasi laut dan ekspor. Kenaikan biaya energi global dinilai sudah berdampak pada tarif pengiriman internasional dan berpotensi mendorong kenaikan harga barang di dalam negeri.

Mahendra menjelaskan, komponen BBM merupakan biaya terbesar dalam sektor transportasi dan logistik. Dalam jarak pengiriman tertentu, porsi biaya BBM bisa mencapai 40% dari total biaya transportasi. Bahkan untuk jarak jauh di atas 500 kilometer hingga 1.000 kilometer, kontribusi BBM bisa mencapai 60–70% dari total biaya transportasi.

“BBM itu bisa menguasai 40% rata-rata. Tapi kalau jaraknya di atas 500 sampai 1.000 kilometer, bisa mencapai 60–70% terhadap total biaya transport,” ujar Mahendra kepada Katadata.co.id, Jumat (27/3).

Menurutnya, kenaikan biaya transportasi sangat sensitif terhadap harga barang karena biaya distribusi akan langsung meningkat. Jika biaya transportasi naik 10% saja, maka biaya pengiriman akan ikut naik dan pada akhirnya dibebankan kepada konsumen sebagai pembeli akhir.

Tarif pengiriman internasional, khususnya kontainer laut, sudah mengalami kenaikan signifikan hingga sekitar 50%. Kondisi ini membuat sejumlah eksportir mulai menahan pengiriman barang karena biaya logistik yang terlalu tinggi.

Selain kenaikan harga minyak dunia, pengiriman ke Eropa juga menghadapi kendala jalur pelayaran. Kapal tidak lagi melewati Terusan Suez karena risiko konflik dan masalah asuransi, sehingga kapal harus memutar melalui Tanjung Harapan di Afrika Selatan. 

“Perubahan rute ini menambah jarak dan waktu tempuh yang berujung pada kenaikan biaya angkutan laut sekitar 30–40%,” kata dia. 

Dengan kombinasi kenaikan tarif dan jarak pelayaran yang lebih jauh, biaya pengiriman kontainer ke Eropa bisa naik hingga 50–70%, bahkan dalam kondisi tertentu bisa mendekati dua kali lipat seperti saat pandemi Covid-19.

“Sekarang ada customer ekspor yang menahan pengiriman dulu karena ongkosnya naik. Tapi untuk komoditas seperti farmasi dan makanan tetap harus jalan,” ujarnya.

Tarif Kontainer Domestik Juga Naik

Sementara itu, di dalam negeri, logistik domestik jalur laut menjadi sektor yang paling terdampak karena BBM untuk kapal tidak disubsidi sehingga harganya mengikuti pasar (floating). Akibatnya, tarif kontainer domestik dilaporkan sudah naik hingga 40%.

Kenaikan ini terutama berdampak pada distribusi barang ke wilayah luar Jawa seperti Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua yang sangat bergantung pada transportasi laut.

Di sisi lain, tarif logistik masih relatif tertahan untuk transportasi darat yang menggunakan solar bersubsidi. Namun mulai muncul masalah kelangkaan solar di beberapa daerah luar Jawa yang menyebabkan antrean panjang di SPBU dan pembatasan pembelian BBM.

“Ini tanda-tanda bahwa pemerintah menjaga harga, tapi pasokannya tidak sanggup mengikuti permintaan. Ini yang perlu diwaspadai,” kata Mahendra.

Dampak Harga Minyak Dunia

Sekretaris Jenderal Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Trismawan Sanjaya menambahkan bahwa kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik berpotensi terus mendorong kenaikan biaya logistik karena komponen BBM menyumbang sekitar 30–40% dari total biaya logistik.

Selain BBM, kenaikan biaya energi juga akan mempengaruhi biaya operasional lain seperti suku cadang alat angkut, biaya tenaga kerja, serta operasional logistik secara keseluruhan.

Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa pelayaran domestik telah menaikkan biaya administrasi delivery order (DO), cleaning peti kemas, dan maintenance dengan kenaikan antara 150–300%. Seluruh kenaikan biaya logistik tersebut pada akhirnya akan dibebankan ke harga barang atau komoditas yang dibayar oleh konsumen.

“Sektor transportasi dan industri manufaktur akan terdampak langsung, terutama industri petrokimia dan bahan baku plastik,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Kamis (26/3). 

Ia mengimbau pelaku logistik untuk meningkatkan efisiensi melalui layanan terintegrasi untuk menekan biaya distribusi dan penyimpanan. Namun di sisi lain, dunia usaha juga membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah untuk menjaga ekosistem logistik tetap efisien dan menjaga daya saing industri nasional di tengah gejolak harga energi global.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...