Apindo Desak RUU Ketenagakerjaan Libatkan Pengusaha dan Pekerja

Tia Dwitiani Komalasari
13 April 2026, 10:54
Direktur Sintesa Group dan Ketua Aliansi United Nations Global Investors for Sustainable Development (UN GISD) Shinta Kamdani menjadi pembicara saat sesi panel memajukan dekarbonisasi industri pada Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 d
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sg
Direktur Sintesa Group dan Ketua Aliansi United Nations Global Investors for Sustainable Development (UN GISD) Shinta Kamdani menjadi pembicara saat sesi panel memajukan dekarbonisasi industri pada Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Sabtu (11/10/2025). Sesi panel tersebut membahas memajukan dekarbonisasi industri: teknologi dan inovasi untuk masa depan nol emisi.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan, yang baru, perlu dibahas bersama terlebih dahulu antara pengusaha dan pekerja sebelum diajukan ke pemerintah.

"Oleh karena itu, seluruh substansi akan terlebih dahulu dibahas secara mendalam dan konstruktif di antara kedua pihak, sebelum disampaikan kepada pemerintah," kata Ketua Umum Apindo Shinta W Kamdani dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/4).

Ia menilai penyusunan UU Ketenagakerjaan yang baru harus berangkat dari kesepahaman yang dibangun bersama antara pengusaha dan pekerja.

"Pendekatan ini penting untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan tidak hanya implementatif dan berdaya saing, tetapi juga mencerminkan keseimbangan kepentingan serta memberikan kepastian bagi dunia usaha dan perlindungan yang adil bagi pekerja," ujar Shinta.

Di tengah tekanan global yang dihadapi dunia usaha, seperti kenaikan biaya bahan baku, logistik, serta dinamika geopolitik, ia juga menegaskan pentingnya membangun kepercayaan dan memperkuat kolaborasi antara pengusaha dan pekerja.

"Pengusaha dan pekerja bukanlah pihak yang saling berhadapan. Tantangan kita adalah kompetisi global, sehingga kita perlu berjalan bersama, menyusun strategi, dan menghadirkan solusi secara kolektif," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan penyusunan RUU Ketenagakerjaan yang komprehensif dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui dialog sosial yang intensif dan konstruktif antara perwakilan pengusaha dan konfederasi serikat pekerja.

"Melalui proses dialog sosial yang kuat, dunia usaha dan pekerja dapat bersama-sama membangun kerangka UU emi kepentingan nasional yang memberikan kepastian hukum, mendorong produktivitas, serta menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan bagi perekonomian nasional," ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat menegaskan pentingnya membangun komunikasi yang konstruktif dan setara antara pengusaha dan serikat pekerja.

Pihaknya mendorong agar berbagai isu strategis ketenagakerjaan dapat didiskusikan terlebih dahulu secara bersama sebelum dibawa ke ranah pemerintah maupun DPR.

Lebih lanjut, Jumhur menyoroti urgensi reformasi kebijakan pengupahan agar lebih mencerminkan rasa keadilan, serta pentingnya penguatan sistem pengawasan ketenagakerjaan.

Ia juga menekankan perlunya kesiapan menghadapi disrupsi teknologi dan otomatisasi melalui program pengembangan keterampilan yang terencana dan berkelanjutan.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...