Harga LPG Non-Subsidi Naik, Sektor Kuliner dan Perhotelan Paling Terdampak
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kenaikan harga LPG non-subsidi menambah tekanan biaya bagi dunia usaha. Tekanan terbesar akan dirasakan sektor kuliner serta perhotelan dan pariwisata yang bergantung pada energi tersebut sebagai input operasional utama.
Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, kenaikan harga ini berpotensi meningkatkan beban biaya, terutama bagi sektor makanan dan minuman, jasa katering, serta perhotelan.
“Selain itu, pelaku UMKM kuliner dan industri kecil dinilai paling rentan karena keterbatasan dalam melakukan efisiensi maupun substitusi energi,” kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (21/4).
Menurutnya, penyesuaian harga LPG non-subsidi tidak terlepas dari dinamika global, terutama kenaikan harga energi serta mekanisme penetapan harga berbasis pasar. “Langkah ini dapat dipahami sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus memastikan subsidi energi tetap tepat sasaran,” ujar Shinta.
Meski demikian, dampak kenaikan harga LPG non-subsidi juga tidak merata di setiap daerah. Pelaku usaha di wilayah dengan biaya logistik dan distribusi energi yang lebih tinggi cenderung menghadapi tekanan yang lebih besar dibandingkan wilayah lain.
Dari sisi besaran, kenaikan harga dinilai cukup signifikan secara persentase. Namun, dampaknya terhadap dunia usaha cenderung berlangsung bertahap dan tidak langsung bersifat disruptif.
“Sebagian pelaku usaha akan berupaya menyerap kenaikan biaya melalui efisiensi internal. Di sisi lain, ruang untuk menaikkan harga jual juga terbatas karena daya beli masyarakat masih perlu dijaga,” kata dia.
Kondisi ini berpotensi menekan margin usaha, terutama di sektor jasa konsumsi yang sensitif terhadap perubahan harga.
Apindo pun mengingatkan adanya risiko akumulasi tekanan biaya apabila kenaikan harga energi terjadi bersamaan dengan faktor lain, seperti peningkatan biaya logistik dan bahan baku. Dampak tersebut dinilai dapat lebih terasa pada sektor riil, khususnya usaha padat karya yang berperan besar dalam penyerapan tenaga kerja.
Untuk itu, pemerintah diminta menjaga keseimbangan antara kebijakan penyesuaian harga energi dan stabilitas ekonomi domestik. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain pengendalian inflasi dan daya beli masyarakat, efisiensi distribusi energi, stabilitas harga energi.
“Serta upaya menekan biaya berusaha melalui perbaikan aspek logistik, perizinan, dan akses energi alternatif,” kata dia

Produk UMKM Unggulan 