Kecelakaan Berulang, Budaya Keselamatan Kereta Dipertanyakan

Kamila Meilina
29 April 2026, 18:19
Para petugas berusaha mengevakuasi rangkaian KRL Commuter Line pasca-insiden tabrakan dengan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, pada Selasa (28/4).
Katadata/Kamila Meilina
Para petugas berusaha mengevakuasi rangkaian KRL Commuter Line pasca-insiden tabrakan dengan Kereta Api Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, pada Selasa (28/4).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur menambah daftar kecelakaan kereta api yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Sejumlah insiden yang kembali berulang memunculkan sorotan terhadap budaya keselamatan, pemeliharaan infrastruktur, hingga sistem pengawasan operasional. 

Menurut catatan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), sepanjang tahun 2023 hingga 2025 tercatat 10 peristiwa kecelakaan KA, dengan mayoritas peristiwa didominasi insiden anjlokan kereta.  

Tahun ini, peristiwa terbaru terjadi pada Senin (27/4) malam sekitar pukul 20.52 WIB di Stasiun Bekasi Timur, KM 28+920. 

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menyebut KA Argo Bromo Anggrek nomor perjalanan 4 relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi menemper rangkaian KRL Commuter Line di lokasi tersebut.

Benturan keras itu menyebabkan korban jiwa dan puluhan luka-luka. Hingga Selasa (28/4) pukul 08.45 WIB, tercatat 14 orang meninggal dunia dan 84 korban luka. Seluruh korban merupakan penumpang KRL.

Kecelakaan ini menjadi salah satu insiden paling serius dalam beberapa tahun terakhir, di tengah sejumlah kejadian lain seperti anjlokan kereta maupun kecelakaan di perlintasan sebidang yang umumnya hanya menyebabkan gangguan perjalanan dan luka ringan.

Budaya Keselamatan Dinilai Menurun

Pakar Transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Aditya Mahatidanar, menilai salah satu penyebab meningkatnya insiden adalah menurunnya budaya keselamatan di lingkungan perkeretaapian.

Menurut dia, sejumlah kasus anjlokan kereta menunjukkan antisipasi dan pemantauan terhadap kondisi prasarana belum dilakukan secara intensif.

“Budaya berkeselamatan terasa lebih kendor dibanding masa-masa sebelumnya. Beberapa kejadian anjlokan menunjukkan antisipasi serta pemantauan kondisi prasarana belum cukup intens,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Rabu (29/4).

Faktor anggaran pemeliharaan infrastruktur juga disebutnya dapat memengaruhi kondisi keselamatan. Jika pemeliharaan berkurang, maka kualitas aset prasarana bisa menurun, sementara kebutuhan modernisasi sistem keselamatan menjadi tertunda.

Aditya menilai pembangunan jalur ganda, modernisasi persinyalan, serta sistem proteksi otomatis perlu dipercepat agar risiko kecelakaan dapat ditekan.

Selain infrastruktur, Aditya menyebut kecelakaan kereta umumnya dipicu kombinasi faktor sarana, prasarana, sumber daya manusia, manajemen kerja, hingga faktor alam.

Karena itu, ia menekankan pentingnya memastikan kelaikan sarana dan prasarana, kedisiplinan pekerja, kompetensi SDM, hingga sistem kerja yang terkontrol dan manusiawi.

“Mitigasi terhadap faktor alam juga penting agar keselamatan perjalanan tetap terjaga,” katanya.

Perlintasan Sebidang Masih Jadi Titik Rawan

Sementara itu, Pakar Transportasi Institut Studi Transportasi (Instran), Darmaningtyas, menilai insiden tunggal seperti anjlokan lebih dekat dengan persoalan teknis atau infrastruktur, sementara kecelakaan tabrakan dapat melibatkan faktor operasional maupun kelalaian pihak lain.

Namun khusus kasus Bekasi Timur, ia menyoroti perlunya investigasi mendalam terkait pengaturan jalur dan operasi perjalanan kereta.

“Kenapa kereta jarak jauh bisa berada di jalur yang sama dengan KRL saat itu, ini harus menjadi bahan investigasi,” ujarnya kepada Katadata.co.id, Rabu (29/4).

Ia menilai rentetan kecelakaan belakangan ini bisa menjadi momentum untuk melakukan audit menyeluruh terhadap manajemen keselamatan di tubuh PT KAI.

Darmaningtyas juga menyoroti masih tingginya risiko kecelakaan di perlintasan sebidang. Menurut dia, persoalan itu bukan hanya tanggung jawab operator kereta, tetapi juga pemerintah pusat maupun daerah sesuai kewenangan jalan masing-masing.

Selain itu, ia menilai edukasi masyarakat menjadi hal mendasar karena masih banyak pengguna jalan yang nekat menerobos perlintasan saat palang pintu mulai ditutup.

“Kesadaran budaya keselamatan masyarakat masih rendah. Ini harus dibenahi bersama,” katanya.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...