Harga Beras Naik Bulan Lalu: dari Penggilingan hingga Eceran
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, terjadi kenaikan harga beras di tingkat penggilingan, grosir, hingga eceran pada Mei 2026.
Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Pudji Ismartini menuturkan, rata-rata harga beras di penggilingan pada Mei 2026 naik 0,58% secara bulanan (month to month) atau naik sebesar 8,10% secara tahunan atau year on year.
“Kalau kita pilah menurut kualitas beras di penggilingan, maka beras premium naik 0,56% secara month to month atau naik 12,81% secara year on year,” kata Pudji dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/6).
BPS mencatat, beras kualitas medium di penggilingan naik 0,79% secara month to month atau naik 6,57% secara year on year. Sedangkan beras di tingkat grosir naik sebesar 0,68% secara month to month atau 6,11% secara year on year.
Sedangkan di tingkat eceran, terdapat kenaikan harga sebesar 0,38% secara month to month dan sebesar 4,55% secara year on year.
“Harga beras yang kami sampaikan ini merupakan rata-rata harga beras yang mencakup semua jenis kualitas dan juga mencakup seluruh wilayah di Indonesia,” kata Pudji.
Bapanas Pastikan Harga Beras SPHP Tak Naik
Badan Pangan Nasional sebelumnya memastikan harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan tidak akan naik meski nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus melemah, saat ini mendekati Rp 17.900 per dolar AS.
Direktur SPHP Bapanas Maino Dwi Hartono mengatakan fluktuasi kurs dolar memang dapat memengaruhi berbagai sektor, termasuk pangan. Namun, pemerintah memastikan program beras SPHP tetap berjalan dengan harga dan kualitas yang sama sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat.
“Tapi kaitan dengan beras SPHP, ini karena program pemerintah, sampai hari ini dipastikan tidak ada perubahan, termasuk harga penjualannya,” ujar Maino dalam keterangannya, dikutip Jumat (29/5).
Ia mengatakan kualitas beras SPHP juga tetap dijaga Perum Bulog dan tidak mengalami penurunan mutu meski tekanan ekonomi global meningkat.
Bapanas menetapkan harga beras SPHP di tingkat konsumen sebesar Rp 12.500 per kilogram untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi.
Sementara itu, harga beras SPHP di wilayah Sumatra selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan dipatok Rp 13.100 per kg. Adapun untuk wilayah Maluku dan Papua, harga maksimal ditetapkan Rp 13.500 per kg.
Pemerintah menyiapkan anggaran SPHP 2026 sebesar Rp 4,97 triliun. Anggaran itu setara subsidi penjualan sekitar 828 ribu ton beras bagi masyarakat.
Aturan Pembelian Beras SPHP Dilonggarkan
Maino menyatakan pemerintah juga memperbarui aturan pembelian beras SPHP. Konsumen kini diperbolehkan membeli maksimal lima kemasan ukuran 5 kilogram atau total 25 kilogram. Selain itu, tersedia kemasan 2 kilogram dengan pembelian maksimal dua kemasan.
Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk membantu pelaku usaha kecil seperti pedagang nasi goreng, nasi uduk, dan warung makan agar lebih mudah memperoleh pasokan beras.
“Kalau dibatasi cuma 2 pack, kasihan, nanti kurang, tidak cukup,” ujar Maino.
Selain di tingkat konsumen, pemerintah juga menaikkan batas transaksi pembelian bagi mitra Bulog dari sebelumnya maksimal 2 ton menjadi 5 ton agar stok tetap tersedia di pasar.
Nilai tukar rupiah dibuka menguat 0,05% atau 9 poin ke level Rp 17.836 per dolar AS pada perdagangan Jumat (29/5), setelah sebelumnya sempat menyentuh Rp 17.900 per dolar AS saat libur Iduladha.
Dilansir dari Bloomberg, pada akhir pekan ini mata uang rupiah menguat 0,05% atau 9 poin di level Rp 17.836 per dolar AS. Meski begitu, pukul 09.15 rupiah justru melemah 0,10% atau 17 poin, berada di level Rp 17.862 per dolar AS.
