Kementerian UMKM Usul Tambah Anggaran Rp1,5 T, Pulihkan Usaha Terdampak Sumatra
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,5 triliun untuk tahun anggaran 2027. Tambahan anggaran ditargetkan untuk mendukung berbagai program prioritas pengembangan UMKM, termasuk pemulihan usaha terdampak bencana di Sumatera.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan usulan tambahan anggaran kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada penyusunan anggaran 2026, Kementerian UMKM tidak mengajukan tambahan anggaran.
"Namun mengingat ada banyak cukup kebutuhan dalam rangka untuk mendorong tumbuh kembangnya UMKM, kami melihat cukup urgensi untuk didorong usulan tambahan anggaran di tahun 2027," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta, Kamis (11/6).
Berdasarkan pagu indikatif yang ditetapkan Kementerian Keuangan, Kementerian UMKM mendapat alokasi anggaran sebesar Rp459,13 miliar untuk tahun 2027. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai program di lingkungan Kementerian UMKM, termasuk dukungan bagi usaha mikro, kecil, menengah, kewirausahaan, serta operasional kementerian.
Dari total tambahan anggaran Rp1,5 triliun yang diusulkan, sebesar Rp622 miliar dialokasikan untuk penanganan bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh. Dana tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi ekonomi usaha mikro yang telah dibahas dalam Satgas Penanggulangan Bencana.
Menurut Maman, program rehabilitasi ekonomi usaha mikro tersebut memiliki total anggaran sekitar Rp1,2 triliun yang dibagi untuk tahun 2026 dan 2027. Pada 2027, alokasi yang diusulkan mencapai sekitar Rp600 miliar.
"Ini pengusulan anggaran tambahan kita, tetapi di dalam tim Satgas kita ini sudah diketok, jadi saya pikir terkait penanganan bencana ini sudah given yang memang sudah dianggarkan di dalam tim Satgas Bencana kita," ujarnya.
Sementara itu, sekitar Rp900 miliar lainnya akan digunakan untuk mendukung program prioritas dan strategis Kementerian UMKM. Rinciannya meliputi tambahan anggaran untuk Kedeputian Usaha Mikro sebesar Rp223 miliar, Deputi Usaha Kecil Rp110 miliar, Kedeputian Usaha Menengah Rp92 miliar, Deputi Kewirausahaan Rp136 miliar, Sekretariat Kementerian Rp185 miliar, serta Dana Dekonsentrasi Rp151 miliar.
Dengan tambahan anggaran tersebut, total pagu anggaran Kementerian UMKM pada 2027 diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,98 triliun, meningkat signifikan dibandingkan pagu indikatif awal sebesar Rp459,13 miliar.

Produk UMKM Unggulan 