Pemda DKI Kaji Tarif Baru Transjakarta, Pertimbangkan Sistem Berbasis Jarak

Tia Dwitiani Komalasari
15 Juni 2026, 15:39
Bus Transjakarta melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan Jakarta menempati peringkat ke-17 dari 50 kota terbaik di dunia dalam bidang transportasi publik pada tahun 2025 melalui 18 r
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.
Bus Transjakarta melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan Jakarta menempati peringkat ke-17 dari 50 kota terbaik di dunia dalam bidang transportasi publik pada tahun 2025 melalui 18 ribu responden yang disurvei oleh lembaga survei internasional Time Out.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza mengatakan proses penentuan tarif Transjabodetabek hingga saat ini masih dalam pembahasan.

“Masih pembahasan. Nanti Pak Gubernur yang akan sampaikan,” kata Welfizon di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/6).

Menurut Welfizon, keputusan tidak bisa diambil secara terburu-buru karena harus mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat.

Ia mengatakan, proses penentuan tarif membutuhkan kajian yang matang karena menyangkut banyak aspek, mulai dari kondisi keuangan daerah hingga kemampuan masyarakat membayar.

“Banyak hal yang harus dipertimbangkan. Ada fiskal, layanan, kondisi masyarakat, ability to pay (kemampuan bayar), willingness to pay (kemauan bayar),” jelas Welfizon.

Selain besaran tarif, Transjakarta juga masih mengkaji mekanisme tarif yang akan digunakan.

Welfizon pun belum dapat memastikan apakah tarif Transjabodetabek akan mengikuti sistem berbasis jarak, seperti MRT atau tetap menggunakan tarif flat.

Ia menyebut pembahasan mengenai tarif telah dilakukan beberapa kali dan akan kembali dilanjutkan dalam rapat bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

“Ini habis ini kita mau meeting di Dishub. Sudah beberapa kali sih, beberapa kali pembahasan,” kata Welfizon.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...