Target Program 3 Juta Rumah, Kementerian PKP Sebut Minta Tambah Anggaran Rp 23 T
Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan keterbatasan anggaran untuk mendukung program prioritas nasional, termasuk Program 3 Juta Rumah. Pada 2027, Ditjen Kawasan Permukiman hanya memperoleh pagu indikatif sebesar Rp1,5 triliun, jauh di bawah kebutuhan yang mencapai Rp24,87 triliun.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur mengatakan terdapat gap anggaran sebesar Rp23,37 triliun antara kebutuhan program dan alokasi yang tersedia.
“Dengan total pagu indikatif yang hanya Rp1,5 triliun, kami dihadapkan pada kondisi yang cukup berat. Kebutuhan anggaran yang sesungguhnya untuk mendukung seluruh program prioritas Ditjen Kawasan Permukiman dan Kementerian PKP mencapai Rp24,87 triliun,” ujar Fitrah dalam rapat bersama Komisi V DPR di Jakarta, Kamis (25/6).
Dari total pagu itu, alokasi terbesar diberikan untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp1,424 triliun. Namun, anggaran itu hanya cukup untuk membangun sekitar 50 ribu unit rumah di kawasan pesisir.
Sementara itu, kebutuhan BSPS untuk mendukung program prioritas disebut mencapai 397.354 unit di wilayah pesisir dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 13,44 triliun.
Untuk pembangunan rumah susun, anggaran yang tersedia hanya Rp 10,28 miliar. Nilai itu disebut hanya mampu membiayai satu tower dengan 44 unit untuk tahun pertama melalui skema kontrak tahun jamak.
“Rumah susun yang pagunya Rp10,28 miliar hanya mampu untuk satu tower 44 unit, sementara kebutuhan kami adalah 104 tower dengan nilai sekitar Rp5,27 triliun,” katanya.
Selain rumah susun dan BSPS, dukungan terhadap program perumahan juga mencakup pembangunan rumah khusus. Namun, anggaran yang tersedia hanya Rp37,1 miliar atau cukup untuk 118 unit, terutama untuk wilayah terdampak bencana di Pulau Haruku.
Fitrah menyebut kebutuhan rumah khusus pascabencana masih jauh lebih besar, terutama untuk wilayah terdampak bencana seperti Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur. Kebutuhan rumah akibat bencana tersebut mencapai 2.072 unit.
“Kemudian untuk pascabencana Sumatera dan NTT yang kami butuhkan adalah Rp5,2 triliun untuk 18.104 unit, terutama di tiga provinsi,” ujarnya.
Anggaran untuk penanganan kawasan kumuh dan sanitasi juga dinilai masih terbatas. Dari pagu Rp8,13 miliar, pemerintah hanya mampu menangani satu lokasi kawasan kumuh dengan luasan sekitar 15 hektare. Padahal, target penanganan pada 2027 mencapai 25 lokasi dengan total kebutuhan sekitar 375 hektare.
Sementara untuk pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU), anggaran Rp7,26 miliar hanya dapat mendukung sekitar 810 unit. Padahal kebutuhan yang diproyeksikan mencapai 10.550 unit dengan kebutuhan anggaran Rp155,82 miliar.
Fitrah mengatakan Ditjen Kawasan Permukiman memiliki peran dalam mendukung tiga program besar dalam klaster program kerja prioritas nasional 2027, yakni Program 3 Juta Rumah, Gerakan ASRI, serta rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sumatera.
“Pagu indikatif ini sangat jauh dari mencukupi kebutuhan riil program prioritas di Kementerian PKP,” kata Fitrah.
Dari total pagu Rp1,5 triliun, sekitar 99,12% dialokasikan untuk kegiatan fisik, sedangkan 0,88% digunakan untuk kegiatan nonfisik.
