Pelni Naikkan Tarif Angkutan Sejumlah Muatan Per Hari Ini

Mela Syaharani
1 Juli 2026, 08:26
pelni, angkutan, kapal
ANTARA FOTO/Gusti Tanati/rwa.
Foto udara Kapal KM Gunung Dempo tiba di Pelabuhan Jayapura, Papua, Jumat (13/3/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) melakukan penyesuaian tarif layanan angkutan muatan pada kapal penumpang, mulai berlaku untuk pemesanan sejak 1 Juli 2026.

Perusahaan menyebut kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan menjaga keberlanjutan layanan angkutan muatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pengguna jasa.

Penyesuaian tarif tidak berlaku untuk seluruh jenis layanan, melainkan hanya diterapkan untuk beberapa kategori muatan yakni Dry Container High Cube, kendaraan Golongan III, General Cargo, dan General Cargo Khusus. Sementara itu, pemesanan yang telah dilakukan sebelum 1 Juli 2026 tetap menggunakan tarif yang berlaku sebelumnya.

Sekretaris Perusahaan Pelni Ditto Pappilanda mengatakan penyesuaian tarif merupakan langkah yang diperlukan agar layanan angkutan muatan tetap berjalan optimal di tengah peningkatan biaya operasional serta kebutuhan peningkatan kualitas layanan.

"Kami berkomitmen agar layanan logistik yang disediakan tetap andal, aman, dan mampu menjawab kebutuhan distribusi barang di berbagai wilayah Indonesia," ujar Ditto dalam siaran pers, dikutip Rabu (1/7).

Tak hanya menyesuaikan harga tiket, Pelni juga melakukan berbagai peningkatan layanan, seperti memastikan ketersediaan kontainer di sejumlah pelabuhan, meningkatkan standar pengelolaan depo kontainer, serta memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam memperoleh layanan asuransi muatan.

Selain itu, Pelni juga menghadirkan layanan muatan baru berupa Dry Container High Cube, yaitu peti kemas dengan dimensi lebih tinggi dibandingkan kontainer reguler 20 feet sehingga memiliki kapasitas muatan yang lebih besar. 

Pelni juga menyederhanakan klasifikasi kendaraan dengan menggabungkan kendaraan Golongan IIIA dan IIIB menjadi satu kategori, yakni Golongan III, sehingga kedua jenis kendaraan tersebut kini dikenakan tarif yang sama. 

Sementara itu untuk layanan general cargo, Pelni menerapkan penyesuaian tarif dengan mempertimbangkan wilayah layanan  masing-masing daerah.

Adapun general cargo khusus merupakan layanan pengiriman komoditas buah-buahan dan sayuran yang ditempatkan di dek mobil KM Dobonsolo dan KM Ciremai.

Ditto mengatakan, masyarakat maupun pelaku usaha tetap memiliki kesempatan memperoleh tarif khusus sesuai kebijakan perusahaan.

"Kami juga mengimbau pelanggan untuk melakukan pemesanan melalui aplikasi MyCargoo! maupun kantor cabang Pelni agar proses pengiriman muatan dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan transparan," kata Ditto.

Ditto juga mengingatkan pemesanan muatan melalui aplikasi MyCargoo! dibuka mulai H-7 sebelum keberangkatan kapal. Adapun batas waktu pemesanan berbeda untuk setiap jenis muatan, yaitu 24 jam sebelum keberangkatan untuk kontainer, 2 jam sebelum keberangkatan untuk general cargo dan kendaraan, serta 30 menit sebelum keberangkatan untuk layanan Redpack.

“Kami mengimbau untuk menghubungi kantor cabang PELNI terdekat agar mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat,” ucapnya.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Mela Syaharani

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...