Garuda Indonesia Ubah Skema Bagasi, Penumpang Bisa Dapat Jatah hingga 64 Kg

Tia Dwitiani Komalasari
13 Juli 2026, 10:48
Aktifitas penerbangan pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, (02/04).
Katadata/Arief Kamaludin
Aktifitas penerbangan pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno Hatta, Rabu, (02/04).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Maskapai Penerbangan Nasional Garuda Indonesia menerapkan skema bagasi tercatat berbasis jumlah koli atau piece Concept yang memberikan tambahan bagasi hingga 64 kilogram bagi pengguna jasa sesuai rute dan kelas penerbangan.

Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills menyampaikan kebijakan baru ini berlaku untuk tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026 untuk perjalanan pada atau setelah tanggal tersebut.

"Implementasi Piece Concept bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang. Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (13/7).

Melalui skema tersebut, pihaknya memberikan kepastian jumlah dan berat maksimum setiap koli bagasi tercatat, sekaligus meningkatkan manfaat bagi pengguna jasa dengan alokasi bagasi yang lebih besar dibandingkan ketentuan sebelumnya.

Ia mengatakan pengguna jasa dengan tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum pada tiket, termasuk apabila jadwal perjalanan berlangsung setelah penerapan Piece Concept.

Pada penerbangan domestik, pengguna jasa kelas Ekonomi memperoleh alokasi bagasi tercatat sebanyak satu koli dengan berat maksimum 23 kilogram. Sementara pengguna jasa kelas Bisnis dan First Class mendapatkan alokasi dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram atau total hingga 64 kilogram.

Untuk penerbangan internasional, pengguna jasa kelas Ekonomi memperoleh alokasi dua koli dengan berat maksimum masing-masing 23 kilogram atau total 46 kilogram. Adapun pengguna jasa kelas Bisnis dan First Class memperoleh dua koli dengan berat maksimum masing-masing 32 kilogram atau total hingga 64 kilogram.

Dibandingkan dengan skema sebelumnya, penerapan Piece Concept menghadirkan peningkatan alokasi bagasi di berbagai segmen penerbangan. Pada penerbangan domestik, alokasi bagasi kelas Ekonomi meningkat dari 20 kilogram menjadi 23 kilogram, kelas Bisnis dari 30 kilogram menjadi 64 kilogram, serta First Class dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram.

Sementara pada penerbangan internasional, alokasi bagasi kelas Ekonomi meningkat dari 30 kilogram menjadi 46 kilogram, kelas Bisnis dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram, dan First Class dari 50 kilogram menjadi 64 kilogram.

Dengan perubahan tersebut, pengguna jasa dapat memperoleh tambahan total alokasi bagasi hingga 34 kilogram dibandingkan ketentuan sebelumnya, dengan tetap mengikuti batas jumlah koli dan berat maksimum setiap koli yang telah ditetapkan.

Neil menyampaikan bahwa penerapan skema tersebut juga menjadi upaya Garuda Indonesia untuk meningkatkan konsistensi layanan pada jaringan penerbangan domestik maupun internasional.

“Skema Piece Concept telah digunakan secara luas dalam industri penerbangan global. Implementasinya di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa, termasuk ketika melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional,” kata Neil.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...