Mitra MBG Dukung Larangan Barang Subsidi di SPPG, tapi Ada Kendala di Daerah 3T
Asosiasi Pangan Gizi Indonesia (APGI) 3T mendukung kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang melarang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menggunakan barang bersubsidi dalam operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sekjen APGI 3T SPPG, Gardian Muhammad, mengatakan pihaknya berkomitmen mengikuti kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan BGN untuk memperkuat pelaksanaan program MBG.
“Kami dari Asosiasi Pangan Gizi Indonesia 3T dan Terpencil sangat mendukung langkah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kebijakan agar SPPG tidak menggunakan barang subsidi,” ujar Gardian kepada Katadata, Rabu (29/7).
Dia mengatakan, dalam praktiknya SPPG yang menjadi mitra APGI 3T dan Terpencil selama ini memang tidak menggunakan barang bersubsidi. Salah satunya terlihat dari penggunaan gas untuk kebutuhan operasional dapur SPPG.
“Pada praktiknya, selama ini SPPG kami memang tidak menggunakan barang subsidi. Sebagai contoh, dalam penggunaan gas operasional, kami tidak menggunakan gas bersubsidi,” katanya.
Kebijakan itu tak akan memberikan dampak signifikan terhadap proyeksi biaya operasional di sebagian besar wilayah. Pasalnya, SPPG mitra APGI sejak awal telah menggunakan barang non-subsidi.
Namun, kondisi berbeda berpotensi terjadi pada SPPG yang berada di wilayah terpencil. Gardian menyebut aspek ketersediaan barang dan biaya operasional menjadi tantangan tersendiri bagi mitra di daerah tersebut.
“Terkait proyeksi biaya operasional, untuk sebagian besar wilayah kebijakan ini tidak akan memberikan dampak yang signifikan karena memang sejak awal tidak menggunakan barang subsidi. Namun, bagi mitra di daerah terpencil, tentu akan ada tantangan tersendiri dari sisi ketersediaan dan biaya operasional,” jelasnya.
Meski demikian, Gardian meyakini BGN telah menyiapkan skema dan formula untuk mengantisipasi kondisi yang dihadapi SPPG, khususnya di wilayah terpencil.
Sebelumnya, Kepala BGN Sudaryono mengingatkan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG untuk tidak menggunakan bahan pangan bersubsidi.
Sudaryono berencana mengirimkan surat peringatan bagi SPPG yang justru menggunakan bahan pangan bersubsidi seperti. Beberapa barang bersubsidi yang dimaksud adalah MinyaKita, gas melon 3 kilogram, atau beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).
"Kalau ada SPPG yang menggunakan barang subsidi, kami akan berikan surat peringatan. Kalau memang SPPG tersebut ngeyel dan membandel, kami akan tutup dapurnya," kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/7).
Hal ini sebab salah satu tugas SPPG adalah stabilisator harga pangan di tingkat produsen. Demikian, SPPG harus membeli bahan pangan sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan pembelian (HAP).
