Airlangga Klaim Penyerapan Tenaga Kerja Masih Lebih Besar daripada Angka PHK

Ade Rosman
6 Agustus 2026, 17:57
Airlangga, penyerapan tenaga kerja, PHK
ANTARA FOTO/Desca Lidya Natalia/nz
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan penyerapan tenaga kerja di Indonesia masih lebih besar dibandingkan jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan penyerapan tenaga kerja di Indonesia masih lebih besar dibandingkan jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga merespons banyaknya keluhan mengenai PHK di media sosial, meski Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka kemiskinan menurun.

“Pertama, tentu kita lihat jumlah mereka yang bekerja juga meningkat. Dan itu tentunya jumlahnya lebih besar daripada yang diinformasikan ter-PHK,” kata Airlangga, kepada wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).

Airlangga menuturkan, pemerintah terus memantau sektor-sektor industri yang dinilai rentan melakukan PHK. Fokus pemerintah adalah menjaga agar perusahaan tetap beroperasi dan terus menciptakan lapangan kerja.

“Yang penting bagi pemerintah ya, kita memonitor saja industri-industri yang rentan terhadap PHK dan pemerintah terus fokus untuk menciptakan lapangan kerja,” katanya.

Insentif Pajak hingga Program Magang

Ia menuturkan, untuk menekan potensi PHK, pemerintah telah menyiapkan sejumlah insentif bagi dunia usaha. Salah satunya berupa fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja dengan penghasilan hingga Rp 10 juta per bulan.

“Bantuan kan pemerintah sudah berikan yang dalam bentuk untuk perusahaan supaya tidak melakukan penghentian, PPh-nya ditanggung pemerintah sampai Rp10 juta. Jadi kita berharap itu tidak melakukan PHK,” kata  Airlangga.

Selain insentif pajak, pemerintah juga menjalankan program magang sebagai upaya memperluas kesempatan kerja. Melalui skema tersebut, pemerintah menanggung gaji tenaga kerja baru selama enam bulan sehingga diharapkan dapat mendorong perusahaan merekrut pekerja.

“Pemerintah punya program magang, sehingga dari magang itu menambah insentif tenaga kerja kepada perusahaan. Tenaga kerja baru yang masuk itu dibayar gajinya oleh pemerintah untuk periode enam bulan,” katanya.

Airlangga mengklaim, respons pelaku usaha terhadap program tersebut cukup positif. Di saat yang sama, ia menilai iklim investasi juga masih menunjukkan perbaikan.

Ia mengungkapkan, realisasi investasi meningkat sekitar 7 persen dan permintaan lahan di sejumlah kawasan industri masih tinggi. Menurutnya, terjadi pergeseran investasi ke sektor-sektor baru, terutama ekonomi digital yang mencatat pertumbuhan dua digit.

“Kita lihat ada shifting sebetulnya sektor tertentu ke sektor digital misalnya, yang permintaannya atau tumbuhnya bisa double digit,” kata Airlangga.

Adapun, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka pengangguran sebesar 7,22 juta orang pada Mei 2026. Angka ini turun 24.000 orang dibandingkan Februari 2026.

Di sisi lain, pada Februari-Mei 2026, penyerapan tenaga kerja bertambah sebanyak 522.000 orang. Alhasil, jumlah orang bekerja mencapai 148,19 juta orang. Yang bila dirincilan terdiri atas 98,98 juta orang pekerja penuh, 38,41 juta orang pelerja paruh waktu, dan 10,78 juta orang setengah pengangguran. 

Sementara, data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada 32.389 buruh terkena PHK pada semester I 2026.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...