Apindo: Tarif Dagang Turun, Industri RI Tetap Harus Penuhi Aturan Uni Eropa
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) akan membuka peluang ekspor dan investasi Indonesia ke Uni Eropa. Namun, turunnya tarif perdagangan tidak otomatis membuat produk Indonesia mudah masuk ke pasar Eropa.
Ketua Umum Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan IEU-CEPA, atau kesepakatan perdagangan Indonesia-Uni Eropa, memang akan mengurangi hambatan perdagangan, baik tarif maupun non-tarif. Namun, pelaku usaha tetap harus memenuhi aturan dan standar yang berlaku di Uni Eropa.
"IEU-CEPA pun Indonesia tetap perlu membangun kapabilitas pelaku usaha di dalam negeri untuk memenuhi standar-standar pasar EU, termasuk EUDR, CBAM, dan lain-lain," kata Shinta kepada Katadata, Senin (24/8).
Menurutnya, perjanjian ini hanya membantu mempermudah perdagangan dan proses pemenuhan standar. Perjanjian tersebut tidak otomatis membuat produk Indonesia memenuhi aturan pasar Eropa.
Sebaliknya, perusahaan Eropa yang ingin masuk ke Indonesia juga tetap harus memenuhi aturan dalam negeri, seperti tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan sertifikasi halal.
IEU-CEPA Jadi Game Changer
Meski begitu, Shinta menilai IEU-CEPA tetap menjadi game changer alias perubahan besar bagi Indonesia. Salah satu manfaat terbesarnya adalah memberikan kepastian akses perdagangan dengan Uni Eropa.
Selama ini, Indonesia mendapatkan fasilitas perdagangan melalui Generalised Scheme of Preferences (GSP). Namun, fasilitas tersebut bergantung pada kebijakan Uni Eropa dan dapat berubah sewaktu-waktu.
"IEU-CEPA tetap merupakan game changer bagi Indonesia. Salah satu bentuk game changer terbesar adalah kita memiliki privilege perdagangan dengan EU yang pasti dan tidak tergantung pada kemurahan hati EU melalui skema GSP yang bisa hilang kapan pun kebijakan internal EU berubah," ujarnya.
IEU-CEPA juga dapat membuat produk Indonesia lebih kompetitif dibandingkan negara lain di kawasan, seperti Vietnam dan Malaysia. Indonesia pun berpeluang meningkatkan ekspor dan memperkuat rantai pasok dengan Uni Eropa.
Selain ekspor, kerja sama tersebut berpotensi mendorong investasi dan transfer teknologi dari perusahaan Eropa.
Beberapa sektor yang berpeluang mendapat investasi antara lain energi hijau, kendaraan listrik, ekonomi digital, keamanan siber, farmasi, dan hilirisasi.
Shinta menilai hampir seluruh sektor dapat memanfaatkan IEU-CEPA karena lebih dari 90% akses pasar perdagangan dan investasi Indonesia-Uni Eropa akan dibuka ketika perjanjian mulai berlaku.
Namun, pelaku usaha tetap harus memenuhi aturan pasar Eropa. Eksportir yang selama ini sudah memiliki pasar di Uni Eropa diperkirakan dapat lebih cepat memanfaatkan peluang tersebut. Beberapa sektor di antaranya CPO, furnitur, kertas, garmen, alas kaki, makanan dan minuman, kakao, kopi, serta perikanan.
Standar Eropa Jadi Tantangan
Shinta menilai tantangan terbesar bagi eksportir Indonesia adalah memenuhi standar pasar Eropa. Standar tersebut mencakup pelabelan, kesehatan, lingkungan, keberlanjutan, hak pekerja, hingga traceability atau kemampuan melacak asal produk.
Uni Eropa juga semakin memperketat aturan terkait lingkungan dan keberlanjutan melalui regulasi seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dan European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Aturan tersebut membuat perusahaan harus menyesuaikan proses produksi dan menyiapkan investasi tambahan.
"Semakin besar aspek compliance yang masih perlu dipenuhi perusahaan, kebutuhan investasi untuk pemenuhan compliance dan beban compliance-nya bagi perusahaan cenderung semakin besar," ujar Shinta.
Ia mencontohkan industri besi dan baja yang perlu berinvestasi pada teknologi produksi untuk memenuhi standar emisi dalam CBAM. Biaya untuk memenuhi berbagai standar tersebut tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada perusahaan. Pemerintah dan dunia usaha perlu bekerja sama membantu industri melakukan penyesuaian.
Apindo Minta Pemerintah Sosialisasikan IEU-CEPA kepada Eksportir
Untuk memaksimalkan manfaat IEU-CEPA, Apindo meminta pemerintah mulai mempersiapkan pelaku usaha sejak sekarang. Pemerintah perlu memperbanyak sosialisasi mengenai cara memanfaatkan IEU-CEPA, termasuk kepada UMKM yang menjadi bagian dari rantai pasok ekspor.
Selain itu, perizinan ekspor dan investasi perlu disederhanakan agar tidak menghambat perdagangan dan investasi. Pemerintah juga diminta mendorong penggunaan energi bersih, memberikan insentif bagi perusahaan yang menerapkan praktik berkelanjutan, serta memperluas akses pembiayaan bagi UMKM eksportir.
Aturan teknis untuk pelaksanaan IEU-CEPA juga perlu disiapkan sebelum perjanjian berlaku. Dengan begitu, pelaku usaha dapat langsung memanfaatkan fasilitas perdagangan setelah proses ratifikasi selesai.
