Garuda Ubah Aturan Bagasi 1 September, Begini Cara Hitung Berat Koper
Maskapai nasional Garuda Indonesia akan mengubah ketentuan bagasi tercatat mulai 1 September 2026. Garuda Indonesia menerapkan skema bagasi berbasis jumlah koli atau Piece Concept, dengan alokasi bagasi yang berbeda berdasarkan rute dan kelas penerbangan.
Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills mengatakan kebijakan tersebut berlaku untuk tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026 untuk perjalanan yang dilakukan pada atau setelah tanggal tersebut.
"Implementasi Piece Concept bagian dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang. Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan," ujar Neil dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (28/8).
Melalui skema baru ini, penumpang tidak hanya memperhatikan total berat bagasi, tetapi juga jumlah koper atau koli yang dibawa. Setiap koli memiliki batas berat maksimum yang harus dipenuhi.
Cara Menghitung Berat Koper
Bagi calon penumpang yang akan terbang bersama Garuda Indonesia mulai 1 September 2026, penting untuk memahami bahwa aturan baru ini menghitung jumlah koper sekaligus berat maksimal setiap koper. Berikut rinciannya:
1. Kelas Ekonomi Domestik
Penumpang mendapatkan jatah 1 koper dengan berat maksimal 23 kilogram. Jatah tersebut tidak bisa dibagi menjadi dua koper. Misalnya, penumpang tidak bisa membawa dua koper dengan berat masing-masing 12 kilogram dan 11 kilogram. Meskipun totalnya tetap 23 kilogram, aturan Piece Concept hanya memberikan jatah satu koper.
2. Kelas Bisnis dan First Class Domestik
Sementara itu, penumpang kelas Bisnis dan First Class mendapatkan 2 koli, dengan berat maksimal 32 kilogram untuk setiap koli. Dengan demikian, total alokasi bagasi mencapai 64 kilogram.
Sebagai contoh, penumpang kelas Bisnis penerbangan domestik dapat membawa dua koper dengan berat masing-masing 30 kilogram. Totalnya 60 kilogram dan masih berada dalam alokasi. Namun, penumpang tidak dapat menggabungkan batas tersebut menjadi satu koper seberat 64 kilogram karena setiap koli memiliki batas maksimum 32 kilogram.
Sebaliknya, membawa dua koper dengan berat 25 kilogram dan koper kedua 18 kilogram tidak diperbolehkan. Meski totalnya 43 kilogram, koper pertama tetap melebihi batas maksimal 23 kilogram.
3. Penerbangan Internasional
Untuk penerbangan internasional, penumpang kelas Ekonomi mendapatkan 2 koli dengan berat maksimal 23 kilogram per koli. Dengan demikian, total alokasi bagasinya mencapai 46 kilogram.
Adapun penumpang kelas Bisnis dan First Class mendapatkan 2 koli dengan berat maksimal 32 kilogram per koli, atau total hingga 64 kilogram.
Perubahan ini membuat alokasi bagasi Garuda Indonesia meningkat dibandingkan ketentuan sebelumnya. Untuk penerbangan domestik, kelas Ekonomi naik dari 20 kilogram menjadi 23 kilogram. Kelas Bisnis meningkat dari 30 kilogram menjadi 64 kilogram, sedangkan First Class dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram.
Pada penerbangan internasional, kelas Ekonomi meningkat dari 30 kilogram menjadi 46 kilogram. Kelas Bisnis naik dari 40 kilogram menjadi 64 kilogram, sementara First Class dari 50 kilogram menjadi 64 kilogram.
Dengan perubahan tersebut, pengguna jasa dapat memperoleh tambahan alokasi bagasi hingga 34 kilogram dibandingkan ketentuan sebelumnya. Namun, tambahan tersebut tetap mengikuti batas jumlah koli dan berat maksimum setiap koli.
Piece Concept Mengacu pada Praktik Industri Penerbangan Global
Neil mengatakan skema Piece Concept juga bertujuan meningkatkan konsistensi layanan Garuda Indonesia di jaringan penerbangan domestik dan internasional.
"Piece Concept telah digunakan secara luas dalam industri penerbangan global. Implementasinya di Garuda Indonesia diharapkan dapat memperkuat standardisasi layanan, mendukung kelancaran penanganan bagasi, serta memberikan kepastian yang lebih baik bagi pengguna jasa, termasuk ketika melanjutkan perjalanan pada jaringan penerbangan internasional," kata Neil.
Garuda Indonesia menegaskan penumpang yang membeli tiket sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum pada tiket. Ketentuan tersebut tetap berlaku meskipun penerbangannya dilakukan setelah skema Piece Concept mulai diterapkan.
