Industri Alas Kaki Kontraksi Saat Musim Sekolah Usai, IEU-CEPA Jadi Harapan Baru
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki menjadi satu-satunya subsektor industri pengolahan yang mengalami kontraksi pada rilis Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026.
Secara keseluruhan, IKI Agustus 2026 berada di level 52,30. Angka tersebut masih berada di atas level 50 yang menunjukkan ekspansi, tetapi turun 0,80 poin dibandingkan Juli 2026 yang mencapai 53,10.
Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Sri Bimo Pratomo mengatakan tekanan terhadap industri alas kaki berasal dari pasar domestik maupun ekspor.
Dari sisi ekspor, Sri Bimo mengatakan industri alas kaki juga menghadapi ketidakpastian akibat hambatan jalur perdagangan dan kondisi geopolitik di Amerika Serikat.
AS menjadi salah satu tujuan ekspor terbesar alas kaki nasional. Kondisi perdagangan dan geopolitik yang belum stabil berdampak terhadap kepastian pesanan dari pasar luar negeri.
“Hambatan jalur perdagangan dan geopolitik di Amerika Serikat yang merupakan tujuan ekspor terbesar alas kaki nasional, yang belum stabil, berdampak pada ketidakpastian pesanan luar negeri,” kata Sri Bimo dalam pemaparan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (31/8).
Selain persoalan ekspor, konsumsi domestik pakaian dan alas kaki juga mengalami perlambatan. Berdasarkan data BPS yang disampaikan Kemenperin, pertumbuhan konsumsi pakaian dan alas kaki turun dari 5,99% menjadi 3,52%.
Untuk pasar domestik, penurunan kinerja antara lain dipengaruhi melemahnya permintaan setelah momentum tahun ajaran baru berlalu. Sementara dari pasar ekspor, industri menghadapi ketidakpastian pesanan akibat kondisi perdagangan dan geopolitik.
Momentum Masuk Sekolah Berakhir
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan penurunan permintaan domestik alas kaki pada Agustus juga berkaitan dengan berakhirnya momentum masuk sekolah yang biasanya mendorong permintaan produk alas kaki.
“Yang kontraksi adalah industri alas kaki, itu lebih disebabkan karena permintaan atau produksi atas produk alas kaki pada bulan Agustus menurun. Disebabkan karena musim masuk sekolah sudah berlalu,” kata Febri di kesempatan yang sama.
Menurutnya, tahun ajaran baru dimulai pada Juli sehingga permintaan dan produksi industri alas kaki kembali menurun pada Agustus.
Febri juga mencermati perkembangan indeks keyakinan konsumen yang dinilai turut memberikan pengaruh terhadap permintaan domestik. Indeks keyakinan konsumen pada Juni tercatat 116,8, masih berada di atas level normal 115.
“Menurut kami ini cukup memberikan dampak terhadap penurunan ini,” ujarnya.
Di sisi lain, tingkat produksi industri alas kaki masih berada dalam fase ekspansi. Variabel produksi dalam pembentuk IKI tercatat sebesar 54,55 pada Juli dan meningkat menjadi 55,10 pada Agustus.
Febri mengatakan kondisi tersebut menunjukkan bahwa meski permintaan mengalami penurunan, produksi industri secara umum masih relatif tinggi. Industri juga masih menahan sebagian produknya di gudang.
IEU-CEPA Jadi Peluang Mendorong Ekspor
Meski demikian, Sri Bimo mengatakan masih terdapat sejumlah peluang yang dapat mendorong perbaikan kinerja industri alas kaki ke depan.
Salah satunya adalah momentum Lebaran yang diharapkan kembali meningkatkan permintaan produk alas kaki. Selain itu, industri juga melihat peluang dari implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).
IEU-CEPA diharapkan menjadi salah satu peluang bagi industri kulit dan alas kaki untuk memperluas pasar ekspor ke Uni Eropa. Perjanjian itu akan segera diratifikasi dan diharapkan mulai diimplementasikan pada 2027.
“Ini merupakan suatu peluang yang sangat besar sekali, terutama untuk industri kulit dan alas kaki, karena kita melihat potensi ekspor kita ke Uni Eropa ini cukup besar,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan tarif 0% sesuai ketentuan IEU-CEPA dapat membuka peluang bagi peningkatan ekspor produk alas kaki Indonesia ke pasar Uni Eropa. Namun, industri tetap perlu mempersiapkan diri karena pasar Eropa memiliki berbagai standar dan persyaratan produk yang harus dipenuhi.
Kemenperin melalui Ditjen IKFT saat ini mempersiapkan industri kulit dan alas kaki agar mampu memenuhi berbagai standar yang dipersyaratkan pasar Uni Eropa.
Bimo mengatakan kesiapan tersebut menjadi penting agar industri tidak hanya memperoleh akses pasar dari IEU-CEPA, tetapi juga mampu memanfaatkannya untuk meningkatkan ekspor.
