Pasar Kosmetik Indonesia Capai Rp174 Triliun, Gen Z Jadi Pendorong
Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (PERKOSMI) mencatat industri kosmetik Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan di tengah perubahan perilaku konsumen dan perkembangan perdagangan digital. Generasi Z menjadi salah satu motor pertumbuhan ini.
Ketua Umum PERKOSMI Sancoyo Antarikso menilai pertumbuhan industri kosmetik tidak hanya perlu dilihat dari sisi nilai pasar, tetapi juga dari terbentuknya ekosistem industri yang sehat, kompetitif, dan tepercaya.
Berdasarkan data Statista, nilai pasar beauty dan personal care Indonesia diperkirakan mencapai US$9,74 miliar atau sekitar Rp174,5 triliun pada 2025.
“Industri kosmetik Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan terus berkembang. Data yang kita lihat menunjukkan bahwa industri ini memiliki skala dan fondasi pertumbuhan yang kuat,” kata Sancoyo dalam keterangannya, Rabu (2/9).
Perubahan perilaku konsumen menjadi salah satu faktor utama yang mendorong pertumbuhan pasar kosmetik. Data Worldpanel menunjukkan pasar kecantikan Indonesia tumbuh 12% pada 2025 dan kembali tumbuh 13% pada 2026.
Pertumbuhan itu didorong oleh meningkatnya jumlah produk yang dibeli konsumen, kesediaan membayar lebih untuk produk premium, serta meluasnya pilihan produk yang dibeli.
Konsumen kini tidak hanya membeli produk perawatan wajah, tetapi juga mulai memperluas pembelian ke kategori kosmetik dan perawatan rambut.
Gen Z Dorong Penjualan Kosmetik Online
Beauty Lead Worldpanel Ratu Zahra mengatakan konsumen produk kecantikan kini semakin eksploratif. Perbedaan kebutuhan antar-generasi juga semakin terlihat, dengan Gen Z menjadi kelompok dengan pertumbuhan pembelian paling cepat.
“Beauty shoppers saat ini semakin eksploratif, dengan kebutuhan yang semakin beragam di setiap generasi, di mana Gen Z menjadi kelompok dengan pertumbuhan pembelian tercepat,” ujar Ratu.
Perkembangan digital juga semakin memengaruhi cara konsumen mencari dan membeli produk kosmetik. Sebanyak 56% Gen Z membeli produk kecantikan secara online. Menurut data Perkosmi, sebanyak enam dari sepuluh merek teratas di kanal online merupakan merek lokal. Sementara itu, di kanal offline, hanya empat dari sepuluh merek teratas yang merupakan merek lokal.
Menurut Ratu, kondisi itu menunjukkan besarnya peluang bagi merek kosmetik lokal untuk berkembang melalui kanal digital.
Perjalanan konsumen juga semakin bersifat omnichannel, yakni konsumen menggunakan berbagai kanal, baik online maupun offline, dalam proses pembelian. Kanal online tidak hanya digunakan untuk bertransaksi, tetapi juga menjadi tempat konsumen menemukan produk dan merek baru.
Namun, pertumbuhan perdagangan kosmetik secara digital juga diikuti sejumlah tantangan, terutama terkait keamanan produk, informasi produk, dan persaingan usaha.
Tim Kebijakan Publik dan Keberlanjutan PERKOSMI Ribut Purwanti menyoroti sejumlah praktik perdagangan digital yang dinilai tidak bertanggung jawab, seperti ulasan palsu, pesanan palsu, manipulasi algoritma, klaim produk yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, hingga peredaran produk ilegal dan palsu.
“Informasi produk harus dapat dipertanggungjawabkan, persaingan perlu berlangsung secara etis, dan konsumen harus memperoleh produk yang aman,” ujar Ribut.
Dia menilai kolaborasi antara regulator, platform digital, dan pelaku usaha diperlukan untuk menciptakan ekosistem perdagangan kosmetik yang lebih adil dan terpercaya.
