Jadi Anggota Baru RSPO, Perusahaan Sawit Didorong Lakukan Perbaikan

Ajeng Dwita Ayuningtyas
31 Oktober 2026, 11:07
RSPO
Katadata/Ajeng Dwita Ayuningtyas
Assurance Director RSPO, Aryo Gustomo.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) menegaskan penerimaan anggota baru asosiasi komunitas sawit dunia tersebut melalui berbagai saringan dan proses uji tuntas. Keputusan memasukkan anggota baru RSPO juga mempertimbangkan berbagai risiko dan upaya perbaikan yang dilakukan oleh perusahaan sawit tersebut.

Director of Assurance RSPO, Aryo Gustomo mengatakan, penerimaan perusahaan yang memiliki sejumlah persoalan dalam operasionalnya sebagai anggota RSPO tidak serta-merta dapat dikategorikan sebagai bentuk pengabaian terhadap masalah lingkungan.

"Logikanya begini, mereka punya masalah di dalam perusahaan. Mereka ingin memperbaiki dan mereka yakin dengan bergabung dalam inisiasi RSPO mereka akan melakukan langkah-langkah perbaikan," ujar dia dalam diskusi publik di Jakarta, Jumat (30/10).

Menurut Aryo, perusahaan dengan persoalan operasional bukan satu-satunya yang menjadi anggota RSPO. Situasi serupa juga ditemukan dalam keanggotaan RSPO di sejumlah negara lain. "Bisa jadi mereka tidak tahu gimana cara memperbaikinya," ujarnya.

Aryo menegaskan proses due diligence tetap dijalankan sebelum sebuah perusahaan diterima sebagai anggota. Dengan demikian, penerimaan anggota tidak dilakukan secara otomatis tanpa mempertimbangkan sejumlah risiko yang melekat pada perusahaan.

“Misalnya perusahaan ini ada isu, kami lakukan risk assessment dan lain-lain,” ucapnya menambahkan.

RSPO adalah organisasi nirlaba global yang beranggotakan para pemangku kepentingan dalam rantai nilai minyak kelapa sawit. Organisasi tersebut dibentuk dengan tujuan mengembangkan dan menerapkan standar global untuk produksi minyak sawit berkelanjutan. Keanggotaan RSPO bersifat sukarela.

Keputusan RSPO menerima perusahaan sawit nasional sebagai anggotanya kerap menuai sorotan publik. Yang teranyar Friends of the Earth dan TuK Indonesia menyampaikan sejumlah catatan terkait persoalan lingkungan dan sosial yang dikaitkan dengan aktivitas perusahaan sawit. Mereka menyoroti, antara lain, sengketa lahan, proses hukum terhadap sejumlah pemangku hak, serta laporan mengenai kondisi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

"Penyebab utama konflik lahan di Sulawesi adalah kegagalan memperoleh persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (padiatapa) dari para pemangku hak untuk beroperasi di wilayah mereka," ujar Koordinator Kampanye Friends of the Earth Indonesia, Uli Arta Siagian, dikutip dari keterangan resmi pada Sabtu (31/10).

Menurut Uli, penerapan prinsip persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan atau padiatapa merupakan salah satu aspek penting dalam prinsip dan kriteria RSPO. Sorotan terhadap aktivitas perkebunan juga muncul di tengah persoalan kebakaran hutan dan lahan serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.

Sementara itu, Senior Forests and Land Rights Campaigner di Friends of the Earth Amerika Serikat, Gaurav Madan, menilai keanggotaan di RSPO perlu diikuti dengan pengawasan serta proses perbaikan yang terukur.

Menurut Madan, keanggotaan dalam RSPO dapat menjadi bagian dari proses perusahaan untuk meningkatkan praktik keberlanjutan. Namun, kata dia, upaya tersebut perlu disertai dengan akuntabilitas terhadap persoalan lingkungan dan hak masyarakat.

Direktur Eksekutif TuK Indonesia, Linda Rosalina, mengingatkan penyandang dana agar tidak menjadikan status keanggotaan RSPO sebagai satu-satunya pertimbangan dalam menilai aspek lingkungan dan sosial sebuah perusahaan. "Sertifikasi bukan pembenaran atas pelanggaran," ujar Linda.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Ajeng Dwita Ayuningtyas
Editor: Ahmad Islamy

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...