Menperin Segera Bahas Insentif Mobil Hybrid bersama ESDM dan Kemenkeu

Muhamad Fajar Riyandanu
5 November 2026, 16:58
Mobil hybrid
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
Pengunjung melihat mobil-mobil yang dipamerkan pada pembukaan IIMS Hybrid 2022 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Perindustrian (Menperin), Sarmuji, menyatakan pemerintah akan membahas rencana pemberian insentif untuk mobil hybrid secara lintas kementerian. Pembahasan itu melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemenperin, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Keuangan.

“Kami sedang mempertemukan bermacam-macam perspektif, tidak bisa perspektif perindustrian saja,” kata Sarmuji di Kemenperin, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/11).

Di sisi lain, Sarmuji berencana menerima audiensi Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo). Asosiasi tersebut sebelumnya mengajukan permohonan audiensi untuk membahas insentif kendaraan hybrid. “Periklindo mengajukan audiensi, insyaallah saya akan terima,” ujarnya.

Periklindo sebelumnya menyampaikan adanya harapan akan pemberian insentif untuk pembelian mobil hybrid di dalam negeri. Ketua Umum Periklindo, Moeldoko mengatakan, mobil hybrid masih berkontribusi terhadap pengurangan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan emisi karbon dioksida (CO2).

Periklindo sebelumnya menolak pemberian subsidi untuk mobil hybrid pada 2024. Namun, asosiasi tersebut kini mendukung wacana insentif setelah melakukan diskusi dan kajian internal mengenai manfaat kendaraan hybrid.

“Kami berpandangan mobil hybrid juga masih memberikan kontribusi terhadap pengurangan (konsumsi) BBM dan CO2,” kata Moeldoko di Jakarta belum lama ini.

Periklindo menilai mobil hybrid layak masuk dalam kategori kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) sehingga berhak mendapatkan insentif dari pemerintah. Asosiasi tersebut juga memandang insentif nonfiskal memiliki peran untuk mempercepat penetrasi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.

Asosiasi menilai pemerintah perlu mengombinasikan insentif nonfiskal dengan insentif fiskal, seperti keringanan pajak bagi masyarakat. Kombinasi kedua insentif tersebut dinilai dapat mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan.

“Ya, dua-duanya biar lebih cepat. Contohnya, kemarin saya diskusi dengan Pak Gubernur (DKI Jakarta, Pramono Anung) tentang bagaimana insentif nonfiskal, di antaranya memberikan zonasi untuk daerah-daerah tertentu yang bisa diakses menggunakan EV,” ujar Moeldoko.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Ahmad Islamy

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...