Donald Trump Resmi Dimakzulkan DPR AS
Donald Trump menjadi presiden Amerika Serikat ketiga yang resmi dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Rabu (18/12) malam waktu setempat. Dewan Perwakilan AS menuduh Trump menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan yang dilakukan kongres.
Dikutip dari AFP, sebanyak 230 anggota Dewan Perwakilan AS dalam jajak pendapat sepakat untuk memakzulkan Trump karena menyalahgunakan kekuasaan. Sedangkan 197 anggota menolak.
Pasal pertama yang digunakan untuk memakzulkan Trump adalah penyalahgunaan kekuasaan. Trump dituduh menekan Ukraina untuk menyelidiki saingan politiknya Joe Biden yang merupakan pesaing utamanya dari Parti Demokrat dalam pencalonan presiden pada 2020.
(Baca: Trump Dimakzulkan DPR AS, IHSG dan Bursa Asia Rontok)
Demokrat mengatakan Trump menahan US$ 391 juta bantuan keamanan kepada Ukraina untuk memerangi separatis yang didukung Rusia. Sebagai upaya menekan Presiden Ukraina untuk membantunya menyelidiki Joe Biden.
Sementara pasal kedua yang digunakan untuk pemakzulan Trump adalah menghalangi penyelidikan Kongres terkait masalah Ukraina. Ini dilakukan Trump dengan mengarahkan pejabat Gedung Putih untuk tidak mematuhi panggilan DPR yang sah untuk memberikan kesaksian dan dokumen yang terkait dengan pemakzulan.
Setelah rapat maraton selama 10 jam, sebanyak 229 anggota menyepakati dan 198 menolak pasal kedua pemakzulan itu.
Adapun Trump selanjutnya akan menghadapi sidang Senat yang didominasi oleh Partai Republik pada bulan depan.
(Baca: Sentimen Pemakzulan Trump Meningkat, Rupiah dan Mata Uang Asia Berjaya)
Dikutip dari Reuters, tak ada presiden yang pernah dimakzulkan sepanjang sejarah AS. Butuh mayoritas atau dua pertiga suara dari 100 anggota senat untuk benar-benar mengeluarkan Trump dari Gedung Putih.
Dengan demikian, setidaknya harus ada 20 anggota Partai Republik yang bergabung dengan Demokrat untuk memakzulkan Trump. Namun, belum ada indikasi yang mengarah pada hal tersebut.
Trump saat ini sedang menggalang suara untuk kembali memenangkan pemilihan presiden pada November 2020 dan memimpin AS empat tahun lagi. Ia sempat menyebut pemakzulan terhadap dirinya merupakan upaya kudeta atas pemilu 2016.