Masih Pandemi, Singapura Tidak Berangkatkan Jamaah Haji 2021
Memburuknya perkembangan kasus Covid-19 di berbagai negara membuat pemerintah Singapura memutuskan untuk tidak mengirim jamaah haji tahun ini. Pemerintah Arab Saudi menyatakan akan menerima jamaah haji dari luar negeri, meski belum mengumumkan persyaratan teknisnya.
Keputusan Negeri Jiran disampaikan Dewan Urusan Islam Singapura (MUIS) pada Kamis (27/5). Tahun lalu mereka juga mengambil keputusan yang sama akibat pandemi.
“Situasi pandemi Covid-19 di seluruh dunia masih dinamis dan menjadi perhatian kami, ditambah dengan penyebaran varian baru virus dalam beberapa bulan terakhir,” demikian isi pernyataan pers MUIS, dilansir Channel NewsAsia, Jumat (28/5).
MUIS mengatakan, semakin banyaknya negara di dunia yang melaporkan gelombang baru infeksi terus bertambah dan akan menjadi tantangan dalam beberapa bulan ke depan.
MUIS menyatakan keputusan mereka untuk tidak memberangkatkan rombongan calon jamaah haji pada tahun ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Singapura yang melarang seluruh kegiatan bepergian tanpa alasan mendesak atau demi kemanusiaan.
Keputusan itu didukung oleh Ketua Komisi Fatwa MUIS, Mufti Dr. Naziruddin Nasir. Menurut dia alasan tidak memberangkatkan calon jamaah haji adalah demi keselamatan dan kesehatan.
"Singapura mempunyai pertimbangan tersendiri untuk menjaga keselamatan dan kesehatan para calon jamaah haji," demikian dikutip dari pernyataan itu.
MUIS mengatakan, jamaah haji yang tidak bisa berangkat pada tahun ini, akan diberangkatkan tahun depan. Namun, hal itu tetap bergantung kepada situasi pandemi dan persyaratan yang ditetapkan oleh Arab Saudi.
Sementara di Indonesia, ratusan ribu jamaah telah membayar lunas biaya haji sejak tahun lalu. Simak Databoks berikut:
Dalam keterangan resminya, MUIS meyakini pemerintah Arab Saudi akan mengambil tindakan yang tepat jika haji tetap diizinkan untuk dilanjutkan tahun ini.
MUIS menyatakan, sampai saat ini pemerintah Arab Saudi belum menyampaikan panduan tentang pelaksanaan ibadah haji tahun ini, termasuk apakah akan menggelar ibadah haji secara terbuka dengan menerima calon jamaah haji dari berbagai negara.
Selain itu, meskipun ibadah haji terbuka untuk jamaah haji internasional, penetapan persyaratan yang ketat seperti wajib vaksin, memilki sertifikat negatif Covid-19 dan persyaratan karantina saat tiba di Arab Saudi dan kembali ke Singapura, dinilai akan menambah beban jamaah haji.
Pasalnya, hal ini mengakibatkan terjadinya peningkatan ongkos perjalanan, penginapan hingga logistik.
Sementara itu, Asosiasi Agen Perjalanan Muslim (AMTAS) dan agen perjalanan haji, mendukung keputusan MUIS untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Mereka menyepakati pentingnya melindungi masyarakat dan meminimalkan potensi penyebaran virus.
AMTAS dan agen perjalanan haji juga telah sepakat bahwa, akan segera mengembalikan dana yang sudah dibayarkan oleh jamaah tahun lalu, yang akan digunakan untuk menunaikan ibadah haji tahun ini.