Malaysia Lockdown Total 1 Juni, Semua Sektor Non-Esensial Tutup
Majelis Keselamatan Negara (MKN) Malaysia mengumumkan rencana lockdown total di seluruh negeri selama 14 hari. Karantina berskala nasional untuk membendung penyebaran Covid-19 ini mulai berlaku 1 Juni hingga 14 Juni 2021.
Kantor Perdana Menteri Malaysia, menjelaskan, dalam fase pertama lockdown total, semua sektor non-esensial dilarang beroperasi kecuali sektor ekonomi dan layanan penting.
"Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangkan situasi terkini penularan Covid-19 di Malaysia dengan jumlah kasus harian telah melebihi 8.000 kasus dan kasus aktif melebihi 70 ribu kasus," tulis pernyataan MKN Malaysia dikutip dari Antara, Jumat (28/5).
Tercatat hingga Jumat malam, sebanyak 2.552 orang di Malaysia meninggal dunia akibat Covid-19. Sementara itu, angka kematian harian terus meningkat.
"Keberadaan varian-varian baru virus corona yang lebih ganas dengan kadar penularan yang tinggi juga turut mempengaruhi keputusan hari ini," demikian pernyataan MKN Malaysia.
Daalam pernyataannya, MKN Malaysia menyatakan bahwa peningkatan kasus harian berdampak terhadap kapasitas rumah sakit rujukan pasien Covid-19 semakin terbatas. "Sekiranya lockdown fase pertama ini berhasil mengurangi kasus-kasus harian Covid-19, pemerintah akan melaksanakan lockdown fase kedua," tulis MKN Malaysia.
Bagaimana dengan perkembangan Covid-19 di Indonesia? Simak Databoks berikut:
Dalam lockdown fase kedua, pemerintah akan mulai melakukan pelonggaran. Sektor yang tidak memicu kerumunan akan kembali diizinkan beroperasi. Namun, dengan catatan protokol kesehatan harus diterapkan.
Masyarakat diingatkan agar Gerakan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.
Rencananya, lockdown total fase kedua diterapkan empat minggu setelah fase pertama selesai. "Lockdown fase kedua ini akan dilaksanakan untuk tempo empat minggu selepas fasa pertama berakhir," tulis MKN Malaysia.
"Setelah berakhirnya lockdown fase kedua, langkah seterusnya ialah memasuki fasa ketiga, yaitu melaksanakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) seperti pada masa sekarang di mana aktivitas sosial dan hampir semua sektor ekonomi boleh beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat serta kehadiran secara fisik di tempat kerja dibatasi," demikian maklumat MKN Malaysia.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan