Cina Siap Pangkas Tarif RCEP, Apakah Menguntungkan Indonesia?

Cahya Puteri Abdi Rabbi
9 November 2021, 10:36
cina, rcep, tarif bea masuk, ekspor cina
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
RCEP adalah kesepakatan perdagangan regional terbesar yang ditandatangani oleh 15 negara pada 2020, yang mencakup hampir sepertiga dari populasi dunia dan PDB.

Cina akan memangkas tarif bea masuk saat Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (RCEP) Asia Pasifik mulai berlaku tahun depan. RCEP adalah kesepakatan perdagangan regional terbesar yang ditandatangani oleh 15 negara pada 2020, yang mencakup hampir sepertiga dari populasi dunia dan PDB. 

Dilansir dari Bloomberg, Kementerian Perdagangan Cina mengharapkan kesepakatan tersebut dapat secara signifikan meningkatkan integrasi ekonomi Asia Timur dan menginginkan implementasi penuh sesegera mungkin. RCEP diharapkan dapat mendorong pemulihan regional, mengkonsolidasikan rantai pasokan dan mendorong pembangunan ekonomi.

RCEP telah diteken 15 negara pada 2020. Namun, masih ada minimal enam negara ASEAN ditambah tiga mitra non-ASEAN harus meratifikasi perjanjian ini agar dapat berlaku.

Sebeumnya, Selandia Baru telah meratifikasi perjanjian perdagangan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP). Selain itu, Australia juga telah bergabung dengan tetangganya untuk meratifikasi kesepakatan perdagangan bebas terbesar di dunia di antara negara-negara Asia Tenggara dan mitra dagang utama mereka.

Dilansir dari Reuters, perjanjian RCEP akan berlaku pada 1 Januari 2022 mendatang. Perjanjian ini mengatur perdagangan barang dan jasa, kekayaan intelektual, e-commerce, dan persaingan dagang.

Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mengatakan bahwa, perjanjian itu akan memperkuat hubungan perdagangan negeri kangguru tersebut dengan ASEAN. Ini juga merupakan komitmen terhadap arsitektur ekonomi regional yang dipimpin Asia Tenggara.

Selain Selandia Baru dan Australia, Thailand juga telah meratifikasi RCEP pada 28 Oktober. Menteri Perdagangan Thailand Jurin Laksanasiwit mengatakan bahwa, kesepakatan itu akan meningkatkan perdagangan ke negara-negara yang telah menyumbang 53% dari nilai ekspor negara itu pada 2020. Negara lain yang sudah meratifikasi kesepakatan tersebut yakni Brunei, Kamboja, Laos, Singapura, Vietnam, dan Jepang.

Di sisi lain, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi masih mengupayakan agar RCEP dapat diratifikasi akhir tahun ini. Lutfi mengatakan, pemerintah dan Komisi VI DPR sudah memulai rapat dan akan menggelar Focus Group Discussion (FGD).

“Kami akan menyelesaikan terjemahan naskah (teks) dari perjanjian ini pada akhir November,” kata Lutfi dalam media briefing secara virtual, Jumat (8/10). Lutfi menargetkan ratifikasi RCEP pada akhir Desember.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, nilai ekspor Indonesia ke negara kerja sama ekonomi komprehensif regional atau RCEP sebesar US$ 91,43 miliar pada 2020 atau 55,54% dari total ekspor nasional. Sedangkan, niai ekspor Indonesia ke Cina sebesar US$ 31,7 miliar (Rp 453 triliun) atau 34,75% dari total ekspor ke negara RCEP pada 2020.

Cina adalah negara mitra dagang terbesar Indonesia. Pemulihan ekonomi Cina menjadi salah atu pendorong kencangnya pertumbuhan ekspor Indonesia pada tahun ini. Total ekspor nonmigas Indonesia pada Januari-September 2021 mencapai 39,4% menjadi US$ 155 miliar. Sementara ekspor nonmigas ke Cina melesat 69,58% menjadi US$ 39,66 miliar atau berkontribusi 22,3% terhadap total ekspor nonmigas.

Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...