Austria Lockdown Warga yang Belum Vaksin, Covid-19 Kembali Ancam Eropa
Dalam upaya menghindari terjadinya lonjakan kasus Covid-19, pemerintah Austria menerapkan lockdown bagi warga yang belum menerima vaksin Covid-19 mulai hari ini (15/11).
Austria menyusul Belanda yang juga memberlakukan lockdown alias penguncian terhadap sebagian aktivitas penduduknya mulai Sabtu (13/11) hingga tiga pekan ke depan.
"Kita harus meningkatkan vaksinasi karena ini sangat rendah," kata Kanselir Austria Alexander Schallenberg, dikutip dari The Guardian, Senin (15/11).
Aturan lockdown berlaku untuk dua provinsi, yakni Austria Hulu dan Salzbur. Kemudian, lockdown ini berlaku bagi semua orang berusia 12 tahun ke atas yang belum divaksinasi atau tidak baru sembuh dari Covid-19.
Di bawah aturan lockdown ini, mereka dilarang meninggalkan rumah kecuali untuk urusan esensial, seperti membeli kebutuhan sehari-hari, berolahraga, atau memerlukan perawatan medis.
Menteri Kesehatan Austria, Wolfgang Muckstein mengatakan, pemerintah setempat akan mengerahkan tim untuk melakukan cek acak di berbagai lokasi selama 10 hari ke depan untuk memastikan penerapan lockdown tersebut.
Namun, banyak pejabat, termasuk di dalam partai Rakyat Austria yang konservatif dan polisi menyatakan keraguan bahwa aturan lockdown bisa berjalan dengan baik.
Dilansir dari The Guardian, banyak warga Austria yang tidak percaya dan menolak untuk divaksin.
Saat ini, baru 65% dari nyaris 9 juta populasi di Austria yang sudah divaksin. Angka ini lebih rendah dibanding rata-rata vaksinasi di negara-negara Eropa yang mencapai 67%.
Berbeda dengan Austria yang memberlakukan lockdown bagi warga yang belum vaksin, pemerintah Singapura membuat aturan baru bagi pasien Covid-19.
Mulai 8 Desember, semua pasien Covid-19 yang menolak divaksinasi karena pilihan pribadi atau menolak vaksin tanpa alasan khusus harus membayar tagihan medis mereka sendiri jika dirawat di RS atau fasilitas pelayanan Covid-19.
Dilansir dari Channel News Asia, pemerintah Singapura saat ini menanggung penuh tagihan pasien Covid-19 dari semua warga Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin jangka panjang.
Juga untuk mereka yang dites positif segera setelah kembali dari perjalanan ke luar negeri.
"Saat ini, orang yang tidak divaksinasi merupakan mayoritas yang cukup besar dari mereka yang membutuhkan perawatan rawat inap intensif, dan secara tidak proporsional berkontribusi pada beban sumber daya perawatan kesehatan kita," kata Departemen Kesehatan Singapura (MOH).
Aturan baru ini akan berlaku bagi pasien Covid-19 yang memenuhi syarat untuk vaksinasi tetapi memilih untuk tidak melakukannya.
Seperti diketahui, Eropa kembali menjadi episentrum penularan Covid-19 dunia. Bahkan beberapa negara seperti Jerman dan Belanda mencatat rekor lonjakan kasus corona.
Kasus positif di Jerman mencapai rekor 50.377 orang pada Kamis (11/11). Sedangkan Belanda melaporkan 16.287 pasien baru, tertinggi saat pandemi.
Selain itu angka kematian pasien corona di Jerman bertambah 235 orang. Kanselir Angela Merkel akan menggelar rapat dengan pimpinan negara bagian di Jerman untuk membahas upaya penanganan Covid-19.