Lewat Bintan-Batam, WNI ke Singapura Bebas Karantina Mulai 25 Februari
Singapura akan membebaskan persyaratan karantina bagi warga negara Indonesia (WNI) yang mengunjungi Singapura mulai 25 Februari mendatang. Namun, bebas karantina hanya diberlakukan untuk WNI yang masuk melalui pintu Batam dan Bintan, Kepulauan Riau.
Dikutip dari laman Maritime and Port Authority of Singapore, dibebaskannya WNI dari persyaratan karantina merupakan salah satu keputusan mereka untuk memulihkan konektivitas wilayah Bintan-Batam-Singapura.
Ketentuan tersebut masuk melalui program vaccinated travel lane (VTL).
WNI yang hendak memanfaatkan persyaratan bebas karantina sudah bisa mengajukan diri mulai 22 Februari mendatang.
Bebas karantina juga diterapkan menyusul kebijakan travel bubble Indonesia-Singpura. Berdasarkan ketentuan travel bubble, warga negara Singapura atau WNI yang tinggal di Singapura diperkenankan masuk ke Batam-Bintan tanpa karantina.
Dua pintu masuk travel bubble adalah Nongsapura International Ferry Terminal (NIFT) di dan Bandar Bintan Telani Ferry Terminal (BBTFT) di Bintan.