Singapura Longgarkan Aturan Buat Pelancong, Tak Perlu PCR di Bandara

Image title
Oleh Maesaroh
21 Februari 2022, 13:52
Singapura, PCR, bandara
changiairport/instagram
Bandara Changi Singapura

Pemerintah Singapura melonggarkan aturan bagi pelancong yang ingin mengunjungi negara tersebut.Pelonggaran termasuk penghapusan kewajiban tes PCR saat kedatangan untuk negara dengan kriteria tertentu serta pengurangan riwayat perjalanan.

Pelonggaran efektif diberlakukan sejak 21 Februari 23.59 waktu Singapura.

Merujuk pada laman Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS), pelancong dari negara Kategori 1  dan dari negara yang bepergian dengan pengaturan vaccinated travel line (VTL) tidak perlu lagi mengikuti tes PCR begitu sampai tiba di bandara Changi, Singapura.

Namun, mereka harus menjalani tes swab Antigen yang diawasi (Supervised Self-Swab/SSS) di salah satu pusat tes di Singapura dalam waktu 24 jam sejak kedatangan mereka.

"Pelaku perjalanan VTL tidak perlu lagi menunjukan bukti tes PCR pada saat kedatangan. Sebagai gantinya, mereka harus menjalani tes Antigen di salah satu pusat lokasi tes di Singapura," demikian tulis CASA.

 Sebagai informasi, Singapura membagi pelancong luar negeri dengan tiga kategori, yaitu:

1. Kategori I
Pelaku perjalanan dari negara dengan tingkat infeksi Covid-19 rendah, termasuk Makau, Cina, dan Taiwan.

2. General Travel 
Pelaku perjalanan dari negara-negara yang masuk kategori Vaccinated Travel Lanes (VTL) dan non-VTL.

Negara-negara VTL termasuk Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Kanada, Denmark, Kepulauan Fiji, Prancis, Finlandia, Jerman, India, Indonesia, Italia, Malaysia, Maladewa, Belanda, Korea, Spanyol, SriLanka, Swedia, Swis, Turki, Inggris, dan Amerika Serikat.

3. Restricted
Pelaku perjalanan dari negara dengan situasi Covid-19 yang tinggi

 Selain pelonggaran tes PCR, pemerintah Singapura juga memberlakukan hal sebagai berikut:

1.  Persyaratan riwayat perjalanan kini dikurangi dari 14 hari menjadi 7 hari

2.  Untuk pengunjung yang tidak melalui jalur VTL, Stay-Home Notice (SHN) akan disamakan menjadi 7 hari untuk semua negara/wilayah sehubungan dengan masa inkubasi varian Omicron yang lebih pendek;

 3. Pemegang Long Term Pass (termasuk pemegang Student Pass, Employment Pass kecuali pemegang izin Work Permit) tidak lagi diwajibkan mendaftarkan Vaccinated Travel Pass (VTP) atau Entry Approval untuk masuk ke Singapura, namun akan tetap diberlakukan syarat masuk yang berlaku.

Mulai besok (22/2), Singapura juga akan mengembalikan kuota VTL secara penuh.

Sebelumnya, pemerintah Singapura membekukan penjualan tiket penerbangan dan perjalanan bus bagi turis yang sudah divaksinasi atau VTL)mulai 23 Desember hingga 20 Januari.

Sebelumnya, mereka juga mengurangi kuota penjualan tiket dari tanggal 20 Januari.

 Sementara itu, perjalanan laut dua arah antara Singapura dan Indonesia akan dilanjutkan dengan peluncuran VTL-Sea dari Bintan dan Batam.

Pendaftaran untuk VTL-Sea ini akan dimulai dari tanggal 22 Februari 2022 pukul 10:00 waktu Singapura dan perjalanan pertama kapal feri dijadwalkan pada tanggal 25 Februari 2022.

Singapura juga akan menambah dafatr negara yang masuk VTL termasuk dengan Israel, danFilipina.
 

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...