Singapura Jatuhkan Sanksi Kepada 4 Bank Rusia dan Blokir Celah Kripto

Happy Fajrian
5 Maret 2022, 16:05
singapura, rusia, ukraina, bank, perang rusia ukraina
Pixabay/Graham Hobster
Singapura menjatuhkan sanksi terhadap 4 bank dan juga pemerintah Rusia menyusul invasi ke Ukraina.

Singapura mengumumkan sanksi terhadap empat bank Rusia bersama dengan pemerintah Rusia. Negara ini mengikuti langkah Jepang, Korea Selatan, Taiwan dan banyak negara Barat dalam menekan Moskow atas invasi ke Ukraina.

Keempat bank tersebut yaitu VTB Bank, Vnesheconombank (VEB), Promsvyazbank dan Bank Rossiya. Bank-bank ini sebelumnya juga telah terkena sanksi oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa, termasuk penghapusan mereka dari jaringan pembayaran global SWIFT.

Kementerian Luar Negeri Singapura menyatakan semua lembaga keuangan di negaranya, mulai pemberi pinjaman dan perusahaan asuransi hingga bursa efek dan penyedia layanan pembayaran, dilarang melakukan transaksi atau menjalin hubungan bisnis dengan empat bank tersebut.

“Adapun hubungan yang ada, Singapura akan meminta lembaga keuangan untuk membekukan aset dan dana dari keempat bank ini," kata Kementerian Luar Negeri Singapura seperti dikutip Nikkei Asian Review, Sabtu (5/3).

Lembaga keuangan di negara-kota juga akan dilarang menyediakan layanan terkait penggalangan dana untuk pemerintah Rusia, bank sentral Rusia, atau entitas yang dikendalikan oleh mereka. Pemerintah Singapura dan bank sentral juga akan menghentikan investasi pada sekuritas yang baru diterbitkan oleh entitas tersebut.

Selain itu, Singapura akan melarang lembaga keuangan memfasilitasi transaksi apa pun yang melibatkan cryptocurrency yang dapat memungkinkan entitas Rusia untuk menghindari sanksi.

Singapura menilai invasi Rusia ke Ukraina bertentangan dengan piagam PBB dan merupakan pelanggaran yang jelas dan berat terhadap hukum internasional.

"Kami menghargai hubungan baik dengan Rusia dan rakyat Rusia, tapi kami tidak dapat menerima pelanggaran pemerintah Rusia terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara berdaulat lainnya," tulis Kemenlu Singapura dalam sebuah pernyataan.

Sanksi dan pembatasan yang diumumkan hari ini bertujuan untuk membatasi kapasitas Rusia untuk melakukan perang melawan Ukraina dan merusak kedaulatannya.

Dalam langkah lain, Singapura juga akan melarang ekspor barang-barang militer, elektronik, komputer dan peralatan telekomunikasi ke Rusia, kata kementerian itu. Langkah-langkah ini juga sejalan dengan negara-negara lain yang telah memberlakukan kontrol ekspor.

Di Asia, Jepang, Korea Selatan dan Taiwan telah mengambil berbagai tindakan ekonomi terhadap Rusia, termasuk pembatasan pasokan semikonduktor.

Tetapi respons kuat Singapura menonjol di antara tetangganya di Asia Tenggara, yang sebagian besar bereaksi dengan hati-hati, tampaknya karena hubungan ekonomi dan pertahanan dengan Moskow.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...