Pemerintah RI Terbitkan Imbauan Agar WNI Tinggalkan Israel - Palestina
Pemerintan Indonesia mengeluarkan imbauan perjalanan atau travel advisory agar Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut.
"WNI yang yang sudah merencanakan perjalanan kedua wilayah tersebut juga diimbau untuk membatalkan rencananya hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah," tulis pernyataan pemerintah Indonesia dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI), Selasa (10/10).
Sementara itu Juru Bicara Kemlu RI, fokus Pemerintah Indonesia saat ini adalah situasi kemanusiaan. Hal itu khususnya bagaimana mendorong upaya menghentikan eskalasi kekerasan dan menghindari jatuhnya lebih banyak korban sipil.
Dia mengatakan, Menlu RI terus berkomunikasi dengan sejumlah negara dan organisasi internasional dalam rangka mengupayakan penghentian kekerasan.
"Pada tanggal 9 Oktober lalu, Menlu RI juga membahas hal ini dengan Menlu Brazil yang saat ini sedang menjadi Presiden Dewan Keamanan PBB," ujarnya.
Terkait dengan kondisi WNI, Pemerintah Indonesia telah menyusun rencana kontigensi evakuasi WNI dengan beberapa skenario situasi.
Saat ini Pemerintah, melalui KBRI Amman, KBRI Beirut dan KBRI Kairo sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengevakuasi WNI yang berada di wilayah Palestina, khususnya 10 orang WNI yang berada di Jalur Gaza.