Erdogan akan Seret Israel agar Diadili di Mahkamah Internasional
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kembali mengkritik Israel atas kejahatan perang yang dilakukan mereka di Jalur Gaza. Ia menegaskan, ada banyak bukti untuk menyeret pemerintah Israel ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
"Ada banyak bukti untuk mengadili pemerintah Israel di Mahkamah Pidana Internasional. Kami akan melakukan segala daya upaya kita untuk memastikan kejahatan ini dihukum secara setimpal," kata Erdogan setelah kembali dari kunjungan sehari ke Jerman seperti dikutip dari Anadolu, Minggu (19/11)
Ia mengatakan Turki mendukung rakyat yang tertindas di Gaza. Menurut dia, Israel telah berusaha menghalangi bantuan kemanusiaan dan membuat warga Gaza kelaparan akibat kekurangan makanan dan air.
"Apa pun hambatannya, kami akan membantu masyarakat di Gaza. Seluruh dunia, terutama negara-negara Islam, harus bergerak memberikan bantuan," kata dia.
Ia menegaskan, bahwa PM Israel Benjamin Netanyahu akan hancur. "Mudah-mudahan, Israel akan menyingkirkannya, dan semua Yahudi di dunia menyingkirkan dia. Saat ini, 60-70% warga negaranya menentang Netanyahu," kata Erdogan.
Israel terus melancarkan serangan udara dan daratnya di Gaza sejak Hamas melancarkan serangan mengejutkan. Serangan Israel tersebut telah menewaskan sedikitnya 12 ribu warga Palestina. Sementara itu, jumlah korban tewas di Israel mencapai 1.200 orang. Ribuan bangunan, termasuk rumah sakit, masjid dan gereja, juga rusak atau hancur.
Israel menentang seruan internasional untuk gencatan senjata kecuali semua sandera yang ditangkap Hamas dibebaskan.