PBB Selidiki Dugaan Serangan Siber Korea Utara, Hasilkan Rp 47 T

Happy Fajrian
8 Februari 2024, 13:03
korea utara, serangan siber, senjata nuklir
ANTARA FOTO/REUTERS/KCNA /aww/sad.
Rudal balistik antarbenua Hwasong-17 ikut dalam parade militer malam hari untuk menandai peringatan 90 tahun berdirinya Tentara Revolusioner Rakyat Korea di Pyongyang, Korea Utara, dalam foto tak bertanggal yang dirilis oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) Korea Utara pada Selasa (26/4/2022).
Button AI Summarize

Tim ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sedang menyelidiki lusinan dugaan serangan siber oleh Korea Utara yang menghasilkan US$ 3 miliar atau sekitar Rp 47 triliun. Dana tersebut kemudian diduga dialirkan untuk program pengembangan senjata nuklir.

“Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) terus mengabaikan sanksi Dewan Keamanan,” sebuah panel pemantau sanksi independen melaporkan kepada komite Dewan Keamanan PBB, menggunakan nama resmi Korea Utara, dikutip dari Reuters, Kamis (8/2).

“Mereka mengembangkan lebih lanjut senjata nuklir dan menghasilkan bahan fisi nuklir, meskipun uji coba nuklir terakhirnya terjadi pada tahun 2017,” tulis tim ahli, yang juga mengatakan Pyongyang terus meluncurkan rudal balistik, menempatkan satelit ke orbit dan menambahkan serangan nuklir taktis kapal selam.

Korea Utara telah lama dilarang melakukan uji coba nuklir dan peluncuran rudal balistik oleh Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara.

Sejak 2006, negara ini telah dikenai sanksi PBB, yang telah berulang kali diperkuat oleh dewan tersebut untuk mencoba dan memotong pendanaan bagi pengembangan senjata pemusnah massal (weapon of mass destruction/WMD).

“Panel sedang menyelidiki 58 dugaan serangan siber DPRK terhadap perusahaan terkait mata uang kripto antara tahun 2017 dan 2023, senilai sekitar US$ 3 miliar, yang dilaporkan membantu mendanai pengembangan WMD DPRK,” tulis para pemantau tersebut.

Misi Korea Utara untuk PBB di New York tidak segera menanggapi permintaan komentar atas laporan pemantau sanksi tersebut. Pyongyang sebelumnya membantah tuduhan peretasan atau serangan siber lainnya. Adapun Laporan PBB tersebut akan dirilis ke publik pada akhir bulan ini atau awal bulan depan, kata para diplomat.

Kelompok peretas Korea Utara yang berada di bawah Biro Umum Pengintaian (RGB) – badan intelijen luar negeri utama Pyongyang – dilaporkan melanjutkan serangan siber dalam jumlah besar, kata pemantau sanksi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...